Pada masa pandemi COVID-19 ini, sekitar 50 juta infeksi Dengue juga terjadi setiap tahun dan bahwa penyebaran geografis, insiden, dan tingkat keparahan Demam Berdarah Dengue (DBD) terus meningkat di daerah tropis, termasuk Indonesia.

Sampai saat ini infeksi Dengue tidak termasuk dalam algoritma Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang digunakan luas di seluruh dunia, meskipun merupakan diagnosis banding yang penting untuk kasus demam pada anak, yang datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah tropis. MTBS adalah strategi petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama di negara berkembang, dalam manajemen lengkap anak balita sakit secara rawat jalan, agar tidak ada hal penting yang terlewat. Pada Pedoman MTBS, ada penilaian awal untuk Tanda Umum Penyakit Berbahaya, yaitu tidak dapat minum atau menyusui, muntah hebat, kejang, lesu atau tidak sadar, agar kondisi darurat medis dapat dikenali dan ditangani segera. Selanjutnya diikuti oleh penilaian, klasifikasi, dan pengobatan awal untuk ISPA, diare, malaria, campak, gangguan telinga, gizi buruk, dan bayi muda yang sakit.
Pada MTBS untuk setiap kondisi medis anak mengikuti skema kode warna, yaitu hijau untuk penyakit ringan, misalnya pilek atau diare tanpa dehidrasi, kuning untuk penyakit sedang, misalnya pneumonia yang membutuhkan obat antibiotik telan atau diare dengan dehidrasi yang memerlukan terapi rehidrasi oral. Selain itu adalah merah untuk penyakit parah yang memerlukan rujukan segera ke rumah sakit, misalnya pneumonia berat atau diare dengan dehidrasi berat.
Karena DBD dinyatakan sebagai masalah kesehatan yang signifikan, 13 negara telah memasukkan DBD ke dalam MTBS adaptasi. Ada variasi yang luas dalam adaptasi oleh setiap negara tentang algoritme DBD. Salah satu yang penting adalah daftar tanda bahaya nomer 1 DBD berupa syok, penurunan kesadaran, perdarahan hidung atau mulut dan bintik kemerahan di kulit atau petechiae. Tanda ke 1 ini memiliki sensitivitas 63% dan spesifisitas 92%, dengan nilai prediksi positif 32% dan nilai prediksi negatif 98%. Daftar tanda bahaya nomer 2 berupa ke 4 tanda bahaya 1 ditambah muntah. Untuk mengenali DBD, tanda ke 2 ini memiliki sensitivitas lebih tinggi menjadi 79% dan spesifisitas 64%, dengan nilai prediksi positif 12% dan nilai prediksi negatif 98%.
Penelitian di Indonesia dan Filipina menyimpulkan bahwa keuntungan dari daftar tanda bahaya nomer 2 adalah mengandung kurang dari setengah daftar jumlah tanda dan gejala yang selama ini telah digunaan secara luas. Penambahan tanda bahaya lain seperti sakit kepala, sakit perut dan nyeri tekan, demam tinggi selama tiga hari atau lebih, dan tes tourniquet ternyata tidak menambah sensitivitas yang signifikan untuk deteksi DBD. Data penelitian ini tidak termasuk peran tes laboratorium sederhana, yaitu hematokrit dan jumlah trombosit.
Pada anak demam berusia >2 bulan sampai lima tahun, secara khusus harus diwaspadai karena sifat DBD yang progresif. Mungkin saja tanda aman atau warna hijau dapat keliru, terutama selama beberapa hari pertama demam, karena anak mungkin tidak memiliki tanda bahaya apapun, seperti di kotak merah atau kuning, pada hal masih perlu ditindaklanjuti dengan hati-hati. Syok, rewel, penurunan kesadaran dan perdarahan mukosa, dengan atau tanpa penambahan bintik kemerahan pada kulit atau petechiae dan muntah, adalah tanda bahaya DBD yang penting. Sebaliknya, anak tanpa tanda bahaya ini boleh dianggap aman dan diminta kembali kontrol setiap hari. Setiap petugas kesehatan seharusnya juga mengenali banyak tanda syok lainnya, misalnya ekstremitas dingin, nadi radial lemah, atau waktu isi ulang kapiler memanjang.

Kelemahan potensial adalah rujukan ke RS yang berlebihan, jika hanya petechiae ringan sudah dianggap sebagai tanda bahaya DBD. Pedoman tentang bagaimana tindak lanjut harus dilakukan, dan apa yang harus merupakan tanda bahaya khusus DBD yang mudah dikenali dan diwaspadai oleh orang tua atau pengasuh anak, masih terus dikembangkan. Penelitian kualitatif juga sedang dilakukan, untuk melengkapi penentuan tanda klinis apakah pada anak yang dapat dikenali oleh orang tua di rumah.
Banyak negara ingin memasukkan temuan pemeriksaan fisik anak seperti pembesaran hati atau hepatomegali, bahkan juga hasil tes laboratorium sederhana (hematokrit dan jumlah trombosit) dalam algoritmadi MTBS, tetapi sampai sekarang masih diteliti manfaatnya. Memang layak untuk memeriksa hematokrit bahkan di fasilitas kesehatan primer, baik menggunakan pengambilan darah standar atau mikrokapiler yang mengambil darah dari tusukan jari. Tes ini berbiaya rendah dan membutuhkan peralatan dan keterampilan teknis yang minimal.
Penapisan atau uji saring anak balita dengan demam terkait kewaspadaan akan DBD sangat penting dilakukan, termasuk menggunakan MTBS. Selain agar tidak terlewat, tentunya juga agar tidak terjadi peningkatan beban penyakit, dampak sosial dan ekonomi yang tidak perlu, seperti rujukan ke RS yang berlebihan. Meskipun telah terjadi beberapa kemajuan yang dicapai dalam mengurangi tingkat fatalitas kasus DBD dan pengembangan vaksin dengue, tetapi kedua kemajuan ini belum terjadi merata dan tidak tersedia untuk penggunaan luas bagi masyarakat umum.
Sumber: https://dokterwikan.com/
Artikel ini ditulis oleh :
DR. dr. FX. Wikan Indrarto, Sp.A
(Dokter Spesialis Anak Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta)
Informasi Pelayanan :
Klinik Tumbuh Kembang Anak
Lantai 3 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta
Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)