Di RS Panti Rapih, kami tidak hanya peduli terhadap kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial. Melalui layanan tes narkoba, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada generasi mas adepan agar mereka dapat berkembang tanpa terjerat dalam perangkap narkoba.
Paket Tes Narkoba 1:
Amphetamine, Marijuana, Morphine
Rp 257.000,-*
Ā
Paket Tes Narkoba 2:
Amphetamine, Marijuana, Morphine, Cocaine, Metaphetamine, Benzodiazepine
Rp 321.000,-*
Alur Pengambilan Paket Tes Narkoba
- Pasien mendaftar Paket Narkoba 1 / Paket Narkoba 2 melalui Aplikasi PantirapihKu/Hotline pendaftaran/ Loket pendaftaran Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus lantai 2
- Pasien mendapatkan notifikasi pembayaran melalui WA. Pembayaran bisa melalui transfer VA yang ada di notifikasi WA atau datang langsung ke loket Bank yang ada di RS Panti Rapih
- Setelah pembayaran, pasien mendapatkan kuitansi dan ditunjukkan ke petugas laboratorium Gedung Borromeus lantai 1 untuk dapat diambil sample
- Pasien menunggu hasil kurang lebih 1 jam, hasil jadi diserahkan ke klinik Onder De Bogen
- Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter umum bisa diambil di pendaftaran klinik Onder De Bogen
Dilayani di KlinikĀ Umum 24 jamĀ āOnder De Bogenā
(Bangunan Cagar Budaya/ Utara IGD)
*) – Harga tertera sudah termasuk:
Pemeriksaan Dokter Umum, Surat Keterangan Dokter, Surat Hasil Laborat & Biaya administrasi
– Tarif berlaku tahun 2023 dan dapat berubah mengikuti tarif terbaru yang berlaku
Informasi lebih lanjut hubungi:
Instalasi Laboratorium
Lantai 1 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta
Telepon: 0274 563333 ext 1050
WA: 0811-2837-252
Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)
Bersama – sama, mari kita hadapi tantangan ini dengan langkah proaktif dan tekad untuk menciptakan masa depan yang bersih, sehat, dan produktif.