Keberadaan lanjut usia (lansia) memegang peranan penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini mengingat bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah semakin meningkatnya usia harapan hidup. Dengan semakin meningkatnya usia harapan hidup maka menyebabkan jumlah penduduk lansia semakin besar. Penduduk lansia sebagai modal pemerintah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta menuntaskan target dan sasaran Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015. Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia mengemukakan bahwa lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah penduduk lansia tahun 2013 sebesar 13,56% dari keseluruhan penduduk (BPS, 2013). Pemerintah mencatat Yogyakarta merupakan kota yang memiliki jumlah penduduk lanjut usia (lansia) tertinggi di Indonesia. Dari total penduduk di kota pelajar tersebut, diperkirakan, lansia mencapai 13,4 persen pada 2015, meningkat 14,7 persen (2020), dan 19,5 persen (2030). Besarnya jumlah penduduk lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu menjadi perhatian tersendiri, mengingat di satu sisi semakin meningkatnya penduduk lansia berarti kualitas hidup semakin baik seiring semakin baiknya akses untuk mendapatkan fasilitas kesehatan sehingga usia harapan hidup meningkat.
Berbagai upaya harus dipersiapkan oleh lansia sendiri maupun keluarganya agar ke depan lansia tetap sehat, aktif, mandiri, dan produktif. Kesiapan lansia untuk tetap peduli pada masa depan dapat dilihat dari 5 (lima) dimensi yaitu, dimensi fisik, psikologis, mental spiritual, sosial kemasyarakatan, dan pengembangan potensi. Keluarga memiliki peranan penting dalam membina kesiapan lansia untuk tetap peduli masa depan, harapannya agar terwujud kualitas keluarga yang sejahtera lahir dan batin. Rumah Sakit Panti Rapih sebagai rumah sakit yang terus berinovasi juga merasa perlu adanya pelayanan kesehatan terpadu yang secara khusus berorientasi kepada pasien-pasien lanjut usia. Menurut survey di RS 7,9% pasien RS Panti Rapih adalah pasien lansia.
Peningkatan populasi lansia ini juga berimbas pada pembentukan kebijakan Permenkes nomor 79 tahun 2014 untuk menyelenggarakan pelayanan geriatri terpadu di Rumah Sakit yang diberi nama Klinik Golden Care. Klinik ini didesain dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin yang bertujuan :
- Meningkatkan kualitas hidup, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien lanjut usia di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta
- Rumah Sakit memiliki regulasi pelayanan untuk lanjut usia secara terpadu sesuai dengan tingkat pelayanan lanjut usia tingkat sempurna
- Rumah Sakit Panti Rapih mampu menyediakan layanan lanjut usia terpadu dengan pendekatan multi disiplin yang bekerja sama secara interdisiplin
- Rumah Sakit Panti Rapih memberikan pelayanan secara bersahabat dengan lanjut usia di rawat jalan, rawat inap dan dimasyarakat
- Melaksanakan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kepada lanjut usia secara terpadu
Golden Care diperuntukkan bagi sahabat sehat lansia. Golden Care menawarkan rangkaian pelayanan yang terpadu sebagai solusi bagi setiap gaya hidup lansia baik bagi lansia yang memiliki gaya hidup aktif dan dinamis, hingga yang memerlukan dukungan lebih. Golden Care didukung dengan ragam fasilitas yang lengkap untuk lansia.
Layanan Golden Care:
- Pelayanan Spesialis Geriatri
- Pelayanan Spesialis Rehabilitasi Medik
- Pelayanan Spesialis Saraf
- Pelayanan Psikiater
- Pelayanan Ahli Gizi
- Pelayanan Farmasi
- Perawat
- Pendampingan Sosial Spiritual
- Laboratorium
- Berkebun
- Tempat istirahat
- Rekreasi Bersama (Karaoke)
- Perpustakaan
- Makan & snack
Dari layanan tersebut di atas, dikemas menjadi dua layanan pokok yaitu, Day Care Lansia & Medical Check Up Lansia.
Link terkait:
https://pantirapih.or.id/rspr/klinik-geriatri/
Kunjungi Klinik Golden Care & Home Care Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta
Lantai 1 Gedung Lukas
Jl Cik Ditiro 30 Yogyakarta 55223
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0274-563333 ext 292