RS Panti Rapih menetapkan jam kunjung pasien guna memastikan kenyamanan dan pemulihan pasien selama menjalani perawatan. Pengunjung diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Jam Kunjungan:
- 🏥 Ruang Rawat Inap:
- Senin – Sabtu, pukul 16.30 – 18.00 WIB
- Minggu & Tanggal Merah, pukul 10.30 – 11.30 WIB & pukul 16.30 – 18.00 WIB
- 🚷 Ruang Isolasi Infeksius: Tidak ada waktu kunjung.
Aturan Kunjungan:
- 👥 Jumlah Pengunjung: Maksimal 2 orang per kamar pasien.
- 👶 Usia Pengunjung: Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun disarankan untuk tidak mengunjungi pasien.
- 😷 Kesehatan Pengunjung: Pengunjung dalam kondisi sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit.
- 😤 No Smoking: Dilarang keras merokok bagi setiap pengunjung di semua area rumah sakit.
- 💪 Ketertiban & Kebersihan: Pengunjung wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di lingkungan rumah sakit.
Harap diingat bahwa 🚷 ruang isolasi infeksius tidak memiliki waktu kunjung, kecuali untuk penanggung jawab pasien di unit terkait. Kami juga mengingatkan agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan bersama.
Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban serta membantu pasien mendapatkan perawatan yang optimal. Terima kasih atas pengertiannya.
Informasi lebih lanjut :
Informasi RS Panti Rapih
Lantai 2 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus
0274 – 563333 ext 1116
Waktu pelayanan : Senin – Sabtu (Minggu dan tanggal merah tutup)
Pk 07.30 – 20.00 wib
