Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas unggul, RS Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Pengembangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebanyak 109 peserta yang mencakup jajaran pimpinan, tim kerja ZI, hingga staf profesional rumah sakit hadir mengikuti agenda pelatihan ini secara intensif dari pukul 07.30 hingga 13.35 WIB.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang diisi dengan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Panti Rapih, serta sambutan dari dr Stephani Maria Nainggolan, M.Kes (Direktur Utama RS Panti Rapih)Â dan perwakilan PAKSIJI DIY (Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja), Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc.
Pada sesi pemula, Ketua Tim Kerja Zona Integritas RS Panti Rapih, apt. Asri Wulandadari, M.K.M (MARS), memperkenalkan jajaran Tim Kerja Pengembangan Zona Integritas serta memaparkan Laporan Kerja Zona Integritas rumah sakit sebagai landasan langkah penguatan integritas di lingkungan kerja.

Selama satu hari penuh, para peserta menerima berbagai materi strategis dari para pakar PAKSIJI DIY, di antaranya:
-
Kebijakan Nasional Pembangunan Zona Integritas: Dipaparkan oleh Endro Tyatmoko, S.Sos., M.Ec.Dev.
-
Konsep Dasar WBK dan WBBM: Pembahasan mendalam mengenai tolok ukur dan nilai-nilai utama pembangunan zona integritas.
-
Penguatan Budaya Antikorupsi di Rumah Sakit: Materi edukatif yang disampaikan oleh Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc.
-
Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan: Diskusi pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang bersama Anandita Rizki Septiani, S.E.
-
Whistleblowing System (WBS): Penguatan jalur pengaduan dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman dan akuntabel oleh Anandita Rizki Septiani, S.E.
-
Eviden dan Strategi Penilaian ZI: Bimbingan teknis penyusunan instrumen dan bukti fisik penunjang penilaian ZI oleh Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc.

Melalui pendampingan ini, RS Panti Rapih Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, serta terbebas dari praktek korupsi dan gratifikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat luas.
Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta
