Workshop Etika Profesi dan Komunikasi Efektif Bagi Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Etika Profesi dan Komunikasi Efektif bagi Tenaga Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tenaga kesehatan mengenai kode etik, disiplin profesi, serta keterampilan komunikasi efektif sebagai fondasi utama dalam pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes., membuka acara sekaligus menegaskan pentingnya etika profesi dan komunikasi efektif dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan modern. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh peserta.

Workshop dilaksanakan secara offline/luring bertempat di Auditorium Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus dalam 3 batch:

  • Batch 1: Selasa, 5 Agustus 2025
  • Batch 2: Rabu, 13 Agustus 2025
  • Batch 3: Selasa, 19 Agustus 2025

Tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Pasal 274 (a) menegaskan kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar prosedur operasional, serta etika profesi.

Namun, pelanggaran etik dan disiplin profesi masih menjadi tantangan. Kasus-kasus yang muncul kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman kode etik serta komunikasi yang tidak efektif. Padahal, komunikasi yang baik tidak hanya meningkatkan kepatuhan pasien, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar tenaga kesehatan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Melalui workshop ini, RS Panti Rapih berkomitmen membekali tenaga kesehatan dengan wawasan dan keterampilan praktis untuk menjawab tantangan tersebut.

Tujuan Workshop

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan dalam aspek etik, disiplin profesi, dan komunikasi guna mendukung pelayanan yang profesional, aman, dan berkualitas.

Narasumber

Workshop ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya:

  1. Romo Dr. CB Kusmaryanto, SCJ – Prinsip Dasar Etik Profesi dalam Pelayanan Kesehatan
  2. Ibu Bernadeth Dwi Wahyunani, S.Tr.Gz., RD – Etika Profesi Tenaga Kesehatan
  3. Bapak B. Agung Sulistyo, SH, M.H.Kes – Regulasi dan Disiplin Profesi Tenaga Kesehatan
  4. dr. Maria Silvia Merry, MSc, Sp.MK– Komunikasi Efektif dengan Pasien dan Keluarga

Acara juga dilengkapi dengan praktik komunikasi efektif melalui simulasi per kelompok.

Jumlah peserta mencapai 245 orang tenaga kesehatan dari berbagai profesi, antara lain: psikolog klinis, apoteker, nutrisionis, dietisien, fisioterapis, terapis wicara, radiografer, tenaga laboratorium medis, perekam medis, hingga teknisi pelayanan darah.

Melalui workshop ini, RS Panti Rapih berharap seluruh peserta dapat:

  • Meningkatkan profesionalisme dalam praktik sehari-hari dengan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin profesi.
  • Mengimplementasikan komunikasi yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan pasien dan kualitas layanan.
  • Menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya kerja yang berfokus pada keselamatan pasien.

Bagi RS Panti Rapih, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam membangun pelayanan kesehatan yang unggul, berlandaskan etika, serta menghadirkan pengalaman terbaik bagi pasien dan keluarga.

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Diklat and tagged , , , , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *