RS Panti Rapih Gelar Webinar Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Sesuai Standar Akreditasi 2024

Yogyakarta, 12 September 2025 – Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan Webinar Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Sesuai Standar Akreditasi 2024 dalam Upaya Mendukung Keselamatan Pasien secara daring pada Jumat (12/9). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–17.00 WIB ini diikuti oleh 197 peserta dari berbagai profesi tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit di seluruh Indonesia.

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien sebagai Prioritas

Keselamatan pasien merupakan inti dari pelayanan rumah sakit. Mutu layanan dapat dievaluasi baik secara internal oleh Komite Mutu Rumah Sakit maupun secara eksternal melalui akreditasi. Seiring dengan dikeluarkannya regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, setiap rumah sakit dituntut menyesuaikan diri dengan standar akreditasi nasional yang lebih mutakhir.

Untuk mendukung penerapannya, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit melalui Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024. Instrumen ini menjadi acuan objektif bagi surveior dan sekaligus panduan praktis bagi rumah sakit dalam mempersiapkan dokumen dan bukti pemenuhan standar akreditasi.

Dalam kelompok standar akreditasi, Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) menjadi bagian fundamental dari manajemen rumah sakit. TKRS menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif, koordinasi antarunit, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Acara dibuka dengan sambutan Direktur RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Sthepani Maria Nainggolan, M.Kes, yang sekaligus membawakan dua materi utama:

  1. SOTK, Kepemimpinan, Manajemen, Koordinasi, dan Integrasi Pelayanan
  2. Peningkatan Mutu, Etika Rumah Sakit, Budaya Keselamatan, dan Komunikasi Efektif

Diskusi dipandu oleh moderator apt. Eliza Konda Landowero, S.Si., M.P.H., dengan partisipasi interaktif dari para peserta.

Melalui webinar ini, RS Panti Rapih berharap:

  • Bagi Peserta: Meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan standar akreditasi rumah sakit, khususnya Bab TKRS, sehingga dapat menyesuaikan regulasi terbaru dan memperbaiki dokumen bukti akreditasi. Dengan demikian, setiap tenaga kesehatan dan administrasi mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan budaya mutu dan keselamatan pasien.
  • Bagi RS Panti Rapih: Mewujudkan peran sebagai pusat edukasi dan teladan dalam implementasi standar akreditasi nasional, sekaligus memperkuat reputasi rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang berkomitmen pada mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola yang transparan serta berintegritas.

Dengan diselenggarakannya webinar ini, RS Panti Rapih menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung tercapainya pelayanan rumah sakit yang aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien. Standar akreditasi bukan hanya regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab rumah sakit terhadap masyarakat dan publik yang dilayaninya.

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Diklat and tagged , , , , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *