RS Panti Rapih Gelar Webinar Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Sesuai Standar Akreditasi 2024 5/5 (15)

Yogyakarta, 12 September 2025 – Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan Webinar Implementasi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Sesuai Standar Akreditasi 2024 dalam Upaya Mendukung Keselamatan Pasien secara daring pada Jumat (12/9). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–17.00 WIB ini diikuti oleh 197 peserta dari berbagai profesi tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit di seluruh Indonesia.

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien sebagai Prioritas

Keselamatan pasien merupakan inti dari pelayanan rumah sakit. Mutu layanan dapat dievaluasi baik secara internal oleh Komite Mutu Rumah Sakit maupun secara eksternal melalui akreditasi. Seiring dengan dikeluarkannya regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, setiap rumah sakit dituntut menyesuaikan diri dengan standar akreditasi nasional yang lebih mutakhir.

Untuk mendukung penerapannya, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit melalui Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024. Instrumen ini menjadi acuan objektif bagi surveior dan sekaligus panduan praktis bagi rumah sakit dalam mempersiapkan dokumen dan bukti pemenuhan standar akreditasi.

Dalam kelompok standar akreditasi, Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) menjadi bagian fundamental dari manajemen rumah sakit. TKRS menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif, koordinasi antarunit, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Acara dibuka dengan sambutan Direktur RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Sthepani Maria Nainggolan, M.Kes, yang sekaligus membawakan dua materi utama:

  1. SOTK, Kepemimpinan, Manajemen, Koordinasi, dan Integrasi Pelayanan
  2. Peningkatan Mutu, Etika Rumah Sakit, Budaya Keselamatan, dan Komunikasi Efektif

Diskusi dipandu oleh moderator apt. Eliza Konda Landowero, S.Si., M.P.H., dengan partisipasi interaktif dari para peserta.

Melalui webinar ini, RS Panti Rapih berharap:

  • Bagi Peserta: Meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan standar akreditasi rumah sakit, khususnya Bab TKRS, sehingga dapat menyesuaikan regulasi terbaru dan memperbaiki dokumen bukti akreditasi. Dengan demikian, setiap tenaga kesehatan dan administrasi mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan budaya mutu dan keselamatan pasien.
  • Bagi RS Panti Rapih: Mewujudkan peran sebagai pusat edukasi dan teladan dalam implementasi standar akreditasi nasional, sekaligus memperkuat reputasi rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang berkomitmen pada mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola yang transparan serta berintegritas.

Dengan diselenggarakannya webinar ini, RS Panti Rapih menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung tercapainya pelayanan rumah sakit yang aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien. Standar akreditasi bukan hanya regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab rumah sakit terhadap masyarakat dan publik yang dilayaninya.

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Pelatihan Wajib Staf RS Panti Rapih Tahun 2024 5/5 (1)

Sehat untuk Semua: Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Pelatihan SDM Unggul

Rumah Sakit Panti Rapih berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan unggul. Sebagai salah satu upaya mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna, RS Panti Rapih menyelenggarakan Pelatihan Wajib Staf Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh karyawan, outsourcing, dan tenant, dengan total peserta sebanyak 1.700 orangpada tanggal 11 – 13 Desember 2024 dan bertempat di Auditorium Gedung Rawat Jalan Terpadu RS Panti Rapih Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan implementasi dari visi RS Panti Rapih dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran staf dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, efisien, berorientasi pada pasien, serta terintegrasi dengan berbagai aspek keselamatan dan mutu layanan.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode Blended Learning, yang terdiri dari:

  1. Pembelajaran Mandiri (Asinkronous Maya): Materi akan dibagikan satu minggu sebelum sesi tatap muka, yaitu pada tanggal 6–13 Desember 2024, untuk dipelajari secara mandiri.
  2. Diskusi dan Praktik Offline: Peserta akan hadir secara langsung untuk mendalami materi melalui diskusi dan praktik pada tanggal 11–13 Desember 2024.

Pelatihan ini mencakup materi-materi penting yang terbagi ke dalam beberapa stand, yaitu:

  • Stand K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja):
    Manajemen Fasilitas dan Alat Medis
    • Pencegahan Kebakaran
    • Hospital Disaster
    • Limbah B3
    • Manajemen Keselamatan
  • Stand WS (Early Warning System)
  • Stand BHD Awam  dan Medis (Bantuan Hidup Dasar bagi Non-Medis & Medis)Stand PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan program pendidikan staf berdasarkan informasi penting, seperti hasil pengukuran mutu, insiden keselamatan, manajemen fasilitas, serta layanan unggulan di RS Panti Rapih.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RS Panti Rapih terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM agar siap menghadapi tantangan dalam pelayanan kesehatan modern.

Pelatihan Wajib Staf RS Panti Rapih Tahun 2024 diharapkan mampu menciptakan tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, sehingga dapat mendukung visi RS Panti Rapih sebagai rumah sakit terpercaya di Yogyakarta.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Kegiatan Benchmark Rumah Sakit: Kolaborasi Menuju Perbaikan Mutu Pelayanan Kesehatan 5/5 (1)

Pada hari Selasa, 19 November 2024, telah terlaksana kegiatan Benchmark Rumah Sakit yang melibatkan beberapa institusi kesehatan terkemuka, yaitu RS Bethesda, RS JIH, RS Panembahan Senopati, dan RSUD Kota. Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai 6 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta dengan tujuan utama untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat oleh Direktur SDM dan Umum RS Panti Rapih, dr. Dion Sulistyo, M.P. H, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar rumah sakit untuk mencapai standar mutu pelayanan yang lebih baik.

Selanjutnya, Dr. dr. Jodi Visnu, M. P. H, mewakili RS Panti Rapih, memaparkan company profile rumah sakit dan memberikan gambaran tentang upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan mutu pelayanan kesehatan.

Tim dari RS Panti Rapih yang hadir sebagai bagian dari komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit (PPI)  & Komite Mutu RS Panti Rapih meliputi:

  1. Alexander Dadi Rahmadi, S.Kep., Sekretaris Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit.
  2. Enny Puspita Jatiningsih, A.Md.Kep., Sekretaris Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit.
  3. Irene Hilda, A.Md.Kep., Perawat IPCN.
  4. Agnes Nurlita Esti Rahayu, S.Tr. TLM (Ketua Komite Mutu RS Panti Rapih)

Kegiatan ini diisi dengan tiga agenda utama:

  1. Presentasi Data HAIs
    Setiap rumah sakit peserta memaparkan data terkait insiden infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs) di institusi masing-masing.
  2. Analisis Bersama
    Peserta melakukan diskusi mendalam untuk menganalisis data HAIs dengan tujuan menemukan pola dan peluang perbaikan.
  3. Penyusunan Kamus Indikator Mutu HAIs
    Sebagai langkah strategis, disusunlah kamus indikator mutu yang akan digunakan untuk pemantauan pada tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat:

  • Memperoleh wawasan baru dan praktik terbaik dalam pengelolaan HAIs.
  • Mengadopsi indikator mutu yang disepakati bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit masing-masing.
  • Memperkuat sinergi antar rumah sakit dalam mengatasi tantangan di bidang pelayanan kesehatan.

Bagi RS Panti Rapih, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mutu pelayanan, serta menjadikan data dan pengalaman yang diperoleh sebagai pijakan dalam mengembangkan program pencegahan dan pengendalian infeksi yang lebih baik di masa mendatang.

Semoga kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini dapat membawa manfaat nyata bagi pasien dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.

 

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
DIKLAT RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

Mohon dapat memberikan rating