RS Panti Rapih Selenggarakan Webinar Series: Implementasi Standar Akses, Kontinuitas Pelayanan (AKP) dan Pelayanan Anestesi & Bedah (PAB) 5/5 (1)

Yogyakarta, 31 Oktober 2025 – Dalam rangka menyikapi perubahan regulasi dan standar mutu pelayanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) Panti Rapih akan menyelenggarakan Webinar Series yang berfokus pada pemahaman dan implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit terbaru yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024.

Webinar dari series ini secara spesifik membahas dua bab penting dalam Kelompok Pelayanan Berfokus Pada Pasien, yaitu Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP) dan Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB). Webinar iikuti 225 peserta secara online selama 2 jam.

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien merupakan kewajiban fundamental setiap rumah sakit. Evaluasi mutu ini kini mengacu pada standar nasional terbaru yang termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024, yang secara resmi menggantikan standar sebelumnya (Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022).

Perubahan ini juga diikuti dengan penerbitan Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024. Regulasi baru ini menuntut Tim Akreditasi Rumah Sakit untuk segera memahami dan menerapkan standar-standar yang telah diperbarui.

Webinar ini bertujuan agar peserta mampu mewujudkan peningkatan mutu melalui penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit yang secara mutlak berorientasi pada keselamatan pasien.

1. Standar Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP)

Standar AKP menekankan bahwa asuhan di rumah sakit adalah bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi. Sistem ini dimulai dari skrining cepat untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien, menyelaraskan kebutuhan pasien dengan layanan yang tersedia, mengkoordinasikan pelayanan, hingga merencanakan pemulangan dan tindak lanjut.

Hasil yang diharapkan adalah meningkatkan mutu asuhan pasien dan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia.

2. Standar Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)

Standar PAB berfokus pada pengelolaan prosedur yang dianggap berisiko tinggi. Anestesi dan sedasi merupakan rangkaian proses yang memerlukan pengelolaan yang baik dan terintegrasi karena respon pasien yang berbeda-beda dan potensi efek jangka panjang.

Selain itu, karena tindakan bedah juga termasuk tindakan berisiko tinggi, maka proses perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan terstandar demi menjamin keselamatan pasien.

Webinar ini menghadirkan pakar di bidangnya untuk membedah implementasi kedua standar tersebut:

  • Standar Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP): Valentina Rina Hernani, S.Kep., Ns.
  • Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB): Indah Nursanti Dewi, S.Kep., Ns.

Moderator: Clara Murwani Agustin, S.Kep., Ns.

Kegiatan webinar series ini merupakan komitmen RS Panti Rapih dalam mendukung seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia untuk segera beradaptasi dengan regulasi terbaru, memastikan bahwa mutu pelayanan dan keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama.

 

Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Serah Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Rumah Sakit Panti Rapih 5/5 (6)

Pada Kamis, 19 September 2024, telah dilakukan serah terima Sertifikat Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan kepada Rumah Sakit Panti Rapih. Sertifikat akreditasi ini diberikan kepada Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RS Panti Rapih, yang telah terakreditasi dengan nilai A.

 

Acara ini diwakili oleh Ibu Vermona Marbun, S.Kp, M.K.M. dan Ibu Dian Pancaningrum, S.Kep., Ns., M.Kep., yang menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Rumah Sakit Panti Rapih. Sertifikat tersebut diterima oleh Direktur SDM & Umum RS Panti Rapih, dr. Dion Sulistyo, M.P.H., bersama dengan Kepala Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RS Panti Rapih, Bapak Suryo Nugroho Markus, M.P.H.. Acara berlangsung di Jakarta dalam suasana penuh semangat dan optimisme akan masa depan pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia.

Penerimaan sertifikat ini memperkuat peran RS Panti Rapih dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui program-program pelatihan yang berkualitas, terstandarisasi, dan sesuai dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Pengakuan ini juga menjadi momentum penting bagi rumah sakit dalam terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia.

Dengan akreditasi ini, RS Panti Rapih semakin siap menjadi lembaga pelatihan kesehatan berkompeten di Indonesia, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta pelatihan, tetapi juga turut meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating

Visitasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan di RS Panti Rapih: Upaya Menjamin Kualitas Pendidikan Kesehatan yang Unggul 5/5 (10)

Yogyakarta, 2 Agustus 2024 – RS Panti Rapih mengadakan acara visitasi akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan yang sangat dinantikan, dihadiri oleh tiga asesor terkemuka dari Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Asesor yang hadir adalah Yulia Fitriani, SKM, MKM; Ns Dian Pancaningrum, S.Kep., M.Kep; dan Rismannidar, S.Kom. Acara ini merupakan bagian dari upaya RS Panti Rapih untuk menstandarkan dan menjamin mutu lembaga pelatihan kesehatannya melalui Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian yang dimiliki. Tim Asesor diterima langsung oleh Direktur SDM dan Umum RS Panti Rapih, dr. Dion Sulistyo, MPH.

Sambutan Direktur SDM & Umum dr. Dion Sulistyo, MPH

Akreditasi lembaga pelatihan kesehatan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa institusi penyelenggara pelatihan di bidang kesehatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Proses akreditasi ini melibatkan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek yang menjadi tolok ukur kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pelatihan. Tiga komponen utama yang menjadi fokus dalam akreditasi ini meliputi:

  1. Komponen Administrasi dan Manajemen: Komponen ini menilai efektivitas manajemen lembaga pelatihan, termasuk bagaimana lembaga dikelola dan diorganisir. Evaluasi mencakup analisis terhadap struktur organisasi, kebijakan internal, prosedur operasional standar (SOP), dan strategi pengelolaan sumber daya yang diterapkan. Penilaian yang baik pada komponen ini menunjukkan bahwa lembaga memiliki tata kelola yang baik dan mampu mendukung operasional pelatihan secara optimal.
  2. Komponen Pelayanan Pelatihan: Aspek ini mengevaluasi kualitas pelayanan pelatihan yang disediakan oleh lembaga. Penilaian meliputi kurikulum yang digunakan, metode pengajaran, kualifikasi dan kompetensi instruktur, serta evaluasi dan penilaian terhadap peserta pelatihan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program pelatihan yang diselenggarakan dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang terampil dan siap bekerja di lapangan.
  3. Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan: Penilaian terhadap komponen ini mencakup fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan pelatihan, seperti laboratorium, perpustakaan, peralatan teknologi informasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Infrastruktur yang memadai dan berkualitas tinggi menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif.

“Proses akreditasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan kesehatan di RS Panti Rapih,” ungkap Markus Suryo Nugroho, MPH (Kepala Instalasi Diklit RS Panti Rapih). “Kami percaya bahwa melalui akreditasi ini, kami dapat memastikan bahwa standar dan mutu pelatihan yang kami selenggarakan sejalan dengan tujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia.”

 

Selain menjadi sarana evaluasi, visitasi akreditasi ini juga menjadi kesempatan berharga bagi RS Panti Rapih untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pendidikan kesehatan. Diharapkan, hasil dari akreditasi ini akan memotivasi lembaga untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional.

 

RS Panti Rapih berkomitmen untuk menjadikan akreditasi ini sebagai langkah awal untuk perbaikan dan pengembangan berkelanjutan. Dengan dukungan dari Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan, RS Panti Rapih akan terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kesehatan terbaik bagi seluruh peserta.

 

Artikel ditulis oleh :

Maria Vita

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating