Visitasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan di RS Panti Rapih: Upaya Menjamin Kualitas Pendidikan Kesehatan yang Unggul

Yogyakarta, 2 Agustus 2024 – RS Panti Rapih mengadakan acara visitasi akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan yang sangat dinantikan, dihadiri oleh tiga asesor terkemuka dari Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Asesor yang hadir adalah Yulia Fitriani, SKM, MKM; Ns Dian Pancaningrum, S.Kep., M.Kep; dan Rismannidar, S.Kom. Acara ini merupakan bagian dari upaya RS Panti Rapih untuk menstandarkan dan menjamin mutu lembaga pelatihan kesehatannya melalui Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian yang dimiliki. Tim Asesor diterima langsung oleh Direktur SDM dan Umum RS Panti Rapih, dr. Dion Sulistyo, MPH.

Sambutan Direktur SDM & Umum dr. Dion Sulistyo, MPH

Akreditasi lembaga pelatihan kesehatan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa institusi penyelenggara pelatihan di bidang kesehatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Proses akreditasi ini melibatkan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek yang menjadi tolok ukur kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pelatihan. Tiga komponen utama yang menjadi fokus dalam akreditasi ini meliputi:

  1. Komponen Administrasi dan Manajemen: Komponen ini menilai efektivitas manajemen lembaga pelatihan, termasuk bagaimana lembaga dikelola dan diorganisir. Evaluasi mencakup analisis terhadap struktur organisasi, kebijakan internal, prosedur operasional standar (SOP), dan strategi pengelolaan sumber daya yang diterapkan. Penilaian yang baik pada komponen ini menunjukkan bahwa lembaga memiliki tata kelola yang baik dan mampu mendukung operasional pelatihan secara optimal.
  2. Komponen Pelayanan Pelatihan: Aspek ini mengevaluasi kualitas pelayanan pelatihan yang disediakan oleh lembaga. Penilaian meliputi kurikulum yang digunakan, metode pengajaran, kualifikasi dan kompetensi instruktur, serta evaluasi dan penilaian terhadap peserta pelatihan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program pelatihan yang diselenggarakan dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang terampil dan siap bekerja di lapangan.
  3. Komponen Pelayanan Penunjang Pelatihan: Penilaian terhadap komponen ini mencakup fasilitas dan infrastruktur yang mendukung kegiatan pelatihan, seperti laboratorium, perpustakaan, peralatan teknologi informasi, dan fasilitas penunjang lainnya. Infrastruktur yang memadai dan berkualitas tinggi menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif.

β€œProses akreditasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan kesehatan di RS Panti Rapih,” ungkap Markus Suryo Nugroho, MPH (Kepala Instalasi Diklit RS Panti Rapih). β€œKami percaya bahwa melalui akreditasi ini, kami dapat memastikan bahwa standar dan mutu pelatihan yang kami selenggarakan sejalan dengan tujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia.”

 

Selain menjadi sarana evaluasi, visitasi akreditasi ini juga menjadi kesempatan berharga bagi RS Panti Rapih untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pendidikan kesehatan. Diharapkan, hasil dari akreditasi ini akan memotivasi lembaga untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas dan profesional.

 

RS Panti Rapih berkomitmen untuk menjadikan akreditasi ini sebagai langkah awal untuk perbaikan dan pengembangan berkelanjutan. Dengan dukungan dari Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan, RS Panti Rapih akan terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kesehatan terbaik bagi seluruh peserta.

 

Artikel ditulis oleh :

Maria Vita

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Berita Terbaru, Diklat and tagged , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *