Pada Kamis, 19 September 2024, telah dilakukan serah terima Sertifikat Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan kepada Rumah Sakit Panti Rapih. Sertifikat akreditasi ini diberikan kepada Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RS Panti Rapih, yang telah terakreditasi dengan nilai A.
Acara ini diwakili oleh Ibu Vermona Marbun, S.Kp, M.K.M. dan Ibu Dian Pancaningrum, S.Kep., Ns., M.Kep., yang menyerahkan sertifikat kepada perwakilan Rumah Sakit Panti Rapih. Sertifikat tersebut diterima oleh Direktur SDM & Umum RS Panti Rapih, dr. Dion Sulistyo, M.P.H., bersama dengan Kepala Instalasi Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RS Panti Rapih, Bapak Suryo Nugroho Markus, M.P.H.. Acara berlangsung di Jakarta dalam suasana penuh semangat dan optimisme akan masa depan pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia.
Penerimaan sertifikat ini memperkuat peran RS Panti Rapih dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui program-program pelatihan yang berkualitas, terstandarisasi, dan sesuai dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Pengakuan ini juga menjadi momentum penting bagi rumah sakit dalam terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia.
Dengan akreditasi ini, RS Panti Rapih semakin siap menjadi lembaga pelatihan kesehatan berkompeten di Indonesia, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta pelatihan, tetapi juga turut meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air.
Artikel ditulis oleh :
Anjar Pintosasi
(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)