Patahkah Tulang Saya?

Kejadian trauma/benturan pada kasus kecelakaan lalu lintas banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di era padatnya lalu lintas, dengan jumlah kendaraan bermotor yang cenderung semakin meningkat yang digunakan masyarakat. Selain itu, bahkan setiap pilihan kegiatan tubuh kita semua memiliki risiko untuk terjadinya trauma dari yang ringan sampai ke yang berat, apalagi jika dilakukan dengan tidak tepat/aman.

Dalam hal ini, banyak sekali asumsi awal dari penderita/korban yang merasakan gejala pertama dari benturan berupa sakit/ nyeri yang timbul pasca sebuah benturan terjadi. Hampir rata-rata cepat untuk berpikir bahwa sudah timbul patah pada tulang di area benturan yang terjadi di tubuhnya, sehingga tidak sedikit pasien atau korban yang cenderung akan “mendesak” dokternya untuk keperluan pemeriksaan pencitraan/ imaging tulang untuk “membuktikan” rasa takut akan patah tulang pada dirinya.

Definisi Patah Tulang / Fraktur

Fraktur/patah tulang sendiri dapat diartikan sebagai proses terhentinya kontinuitas jaringan tulang yang disebabkan oleh proses trauma, meski begitu, tulang juga dapat menjadi lebih rentan patah dari biasanya karena gangguan lain /penyakit lain baik yang berasal dari tulang itu sendiri maupun merupakan kasus penyebaran dari penyakit di lokasi lain.

Mekanisme trauma/ sebuah benturan dapat menimbulkan patahnya sebuah tulang jika mampu melampaui ambang batas flexibilitas sebuah tulang, oleh sebab itu, sangatlah bervariasi terkait varibel usia, jenis tulang, lokasi benturan serta kekuatan mekanisme trauma, di mana semua menjadi faktor utama bagi seorang dokter memperkirakan risiko timbulnya fraktur.

Penyakit lain yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tulang, misal osteoarthritis, osteoporosis, rheumathoid arthritis, osteomyelitis, sampai dengan penyakit keganasan/ neoplasma/ tumor/ kanker pada tulang tersebut, ataupun merupakan penyebaran/metastase dari keganasan di regio yang lain, juga dapat menjadi faktor pencetus terjadinya sebuah mekanisme patah tulang yang lebih dikaitkan dengan menurunnya flexibilitas tulang serta turunnya komposisi kepadatan/densitas sel tulang.

Tanda Patah Tulang
Paska sebuah benturan/trauma yang berpotensi patah tulang, tanda-tanda yang utama harus diperhatikan meliputi perubahan atau kelainan bentuk/ deformitas di regio yang dicurigai, rasa nyeri, gangguan fungsi/ gerak, bunyi krepitus tulang. Tiga dari empat tanda utama ini pasti dapat ditemukan pada kasus yang dicurigai Fraktur pada tulang.

Tanda-tanda lain, lebih cenderung digunakan oleh pada tenaga kesehatan untuk memprediksi lebih lanjut tingkat beratnya fraktur, ataupun gambaran kondisi jaringan di sekitar lokasi yang dicurigai patah tulang, misalnya, pada kecurigaan patah tulang iga, maka gerakan dinding dada pasien saat bernafas menjadi tanda khas yang harus diperhatikan oleh dokter, contoh lain, tanda terganggunya aliran darah ke tepi-tepi ekstremitas seperti nadi tangan dan nadi di kaki dapat menjadi indikasi beratnya sebuah kecurigaan Fraktur sehingga berpotensi melukai pembuluh darah yang berada di sekitarnya.

Perlu dibedakan antara timbulnya deformitas pada beberapa lokasi yang dapat saja tidak terkait dengan patah tulang misal pada daerah sendi mata kaki yang terkilir/ jatuh pada posisi yang tidak sempurna/baik, maka perlu dilakukan pemeriksaan medis dengan baik meliputi gerak pasif dan aktif sendi, nyeri yang timbul, palpasi
atau perabaan terhadap krepitasi atau nyeri yang timbul pada tulang-tulang yang membentuk sendi tersebut. Deformitas yang terjadi di area-area tersebut dapat saja hanya berupa gangguan jaringan lunak seperti tendo otot, otot ataupun kapsul sendi, serta hanya bekuan darah / hematoma yang muncul akibat pecahnya pembuluh darah dan terakumulasinya darah tersebut di bawah kulit tetapi tidak melibatkan jaringan tulang di regio tersebut.

Pemeriksaan Penunjang Fraktur
Seharusnya dengan sebuah pemeriksaan radiologi sederhana berupa rontgen / X Ray tulang sudah dapat menegakkan diagnosa fraktur, pada kasus khusus yang dicurigai bahwa sumber timbulnya kerapuhan tulang sehingga timbul Fraktur Patologis (Fraktur yang dipengaruhi kondisi sakit yang lain), maka modalitas pemeriksaan radiologi/pencitraan dapat bervariasi dari CT Scan tanpa/dengan kontras, dan MRI, umumnya tahapan pemeriksaan ini juga digunakan sebagai pelacakan terhadap sumber penyakit yang menimbulkan rapuhnya jaringan tulang, atau pelacakan tingkat penyebaran penyakit tersebut.

Penggunaan sinar X pada rontgen polos/ dasar,sebetulnya sudah pada takaran yang aman bagi tubuh manusia, sehingga dalam hal khusus memang dapat saja dilakukan serial pemeriksaan rontgen, misal pada fraktur beberapa ruas tulang iga yang berpotensi juga mengganggu paru-paru, sehingga jika pasien timbul gejala yang lebih lanjut, dokter dapat meminta dilakukan kembali evaluasi rontgen dada, bahkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Hanya saja, dunia kedokteran/medis itu juga menganut prinsip pemeriksaan fisik dasar yang sampai saat ini masih menjadi pemeriksaan utama, dibandingkan pemeriksaan yang sifatnya menunjang (tidak harus selalu dilakukan) seperti halnya pemeriksaan radiologi. Sehingga seorang petugas medis wajib melakukan pemeriksaan fisik dasar di area yang dicurigai potensial patah tulang tersebut dengan baik dan benar serta menyeluruh.

Dalam menentukan sebuah kecurigaan kasus fraktur, sebetulnya tanda-tanda yang dapat diobservasi mayoritas sudah dapat menunjukkan arah diagnosa tersebut, pada tahap ini, sebaiknya mempercayakan pada pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter, dalam hal keragu-raguan atau pembuktian kecurigaan patah tulang yang berdasarkan temuan pemeriksaan fisik seperti di atas, maka foto X-Ray sederhana/polos sudah cukup dalam membantu menegakkan diagnosa Fraktur sebagai pemeriksaan penunjang awal.

 

Artikel terkait: https://pantirapih.or.id/rspr/mri-magnetic-resonance-imaging/

Artikel ini ditulis oleh:
dr.  John Hartono, Sp. KFR
(Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RS Panti Rapih Yogyakarta)

Informasi Pelayanan : 
Klinik Ortopedi & Traumatologi
Lantai 4 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Posted in Artikel Kesehatan and tagged , , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *