Patahkah Tulang Saya? No ratings yet.

Kejadian trauma/benturan pada kasus kecelakaan lalu lintas banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari, apalagi di era padatnya lalu lintas, dengan jumlah kendaraan bermotor yang cenderung semakin meningkat yang digunakan masyarakat. Selain itu, bahkan setiap pilihan kegiatan tubuh kita semua memiliki risiko untuk terjadinya trauma dari yang ringan sampai ke yang berat, apalagi jika dilakukan dengan tidak tepat/aman.

Dalam hal ini, banyak sekali asumsi awal dari penderita/korban yang merasakan gejala pertama dari benturan berupa sakit/ nyeri yang timbul pasca sebuah benturan terjadi. Hampir rata-rata cepat untuk berpikir bahwa sudah timbul patah pada tulang di area benturan yang terjadi di tubuhnya, sehingga tidak sedikit pasien atau korban yang cenderung akan “mendesak” dokternya untuk keperluan pemeriksaan pencitraan/ imaging tulang untuk “membuktikan” rasa takut akan patah tulang pada dirinya.

Definisi Patah Tulang / Fraktur

Fraktur/patah tulang sendiri dapat diartikan sebagai proses terhentinya kontinuitas jaringan tulang yang disebabkan oleh proses trauma, meski begitu, tulang juga dapat menjadi lebih rentan patah dari biasanya karena gangguan lain /penyakit lain baik yang berasal dari tulang itu sendiri maupun merupakan kasus penyebaran dari penyakit di lokasi lain.

Mekanisme trauma/ sebuah benturan dapat menimbulkan patahnya sebuah tulang jika mampu melampaui ambang batas flexibilitas sebuah tulang, oleh sebab itu, sangatlah bervariasi terkait varibel usia, jenis tulang, lokasi benturan serta kekuatan mekanisme trauma, di mana semua menjadi faktor utama bagi seorang dokter memperkirakan risiko timbulnya fraktur.

Penyakit lain yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tulang, misal osteoarthritis, osteoporosis, rheumathoid arthritis, osteomyelitis, sampai dengan penyakit keganasan/ neoplasma/ tumor/ kanker pada tulang tersebut, ataupun merupakan penyebaran/metastase dari keganasan di regio yang lain, juga dapat menjadi faktor pencetus terjadinya sebuah mekanisme patah tulang yang lebih dikaitkan dengan menurunnya flexibilitas tulang serta turunnya komposisi kepadatan/densitas sel tulang.

Tanda Patah Tulang
Paska sebuah benturan/trauma yang berpotensi patah tulang, tanda-tanda yang utama harus diperhatikan meliputi perubahan atau kelainan bentuk/ deformitas di regio yang dicurigai, rasa nyeri, gangguan fungsi/ gerak, bunyi krepitus tulang. Tiga dari empat tanda utama ini pasti dapat ditemukan pada kasus yang dicurigai Fraktur pada tulang.

Tanda-tanda lain, lebih cenderung digunakan oleh pada tenaga kesehatan untuk memprediksi lebih lanjut tingkat beratnya fraktur, ataupun gambaran kondisi jaringan di sekitar lokasi yang dicurigai patah tulang, misalnya, pada kecurigaan patah tulang iga, maka gerakan dinding dada pasien saat bernafas menjadi tanda khas yang harus diperhatikan oleh dokter, contoh lain, tanda terganggunya aliran darah ke tepi-tepi ekstremitas seperti nadi tangan dan nadi di kaki dapat menjadi indikasi beratnya sebuah kecurigaan Fraktur sehingga berpotensi melukai pembuluh darah yang berada di sekitarnya.

Perlu dibedakan antara timbulnya deformitas pada beberapa lokasi yang dapat saja tidak terkait dengan patah tulang misal pada daerah sendi mata kaki yang terkilir/ jatuh pada posisi yang tidak sempurna/baik, maka perlu dilakukan pemeriksaan medis dengan baik meliputi gerak pasif dan aktif sendi, nyeri yang timbul, palpasi
atau perabaan terhadap krepitasi atau nyeri yang timbul pada tulang-tulang yang membentuk sendi tersebut. Deformitas yang terjadi di area-area tersebut dapat saja hanya berupa gangguan jaringan lunak seperti tendo otot, otot ataupun kapsul sendi, serta hanya bekuan darah / hematoma yang muncul akibat pecahnya pembuluh darah dan terakumulasinya darah tersebut di bawah kulit tetapi tidak melibatkan jaringan tulang di regio tersebut.

Pemeriksaan Penunjang Fraktur
Seharusnya dengan sebuah pemeriksaan radiologi sederhana berupa rontgen / X Ray tulang sudah dapat menegakkan diagnosa fraktur, pada kasus khusus yang dicurigai bahwa sumber timbulnya kerapuhan tulang sehingga timbul Fraktur Patologis (Fraktur yang dipengaruhi kondisi sakit yang lain), maka modalitas pemeriksaan radiologi/pencitraan dapat bervariasi dari CT Scan tanpa/dengan kontras, dan MRI, umumnya tahapan pemeriksaan ini juga digunakan sebagai pelacakan terhadap sumber penyakit yang menimbulkan rapuhnya jaringan tulang, atau pelacakan tingkat penyebaran penyakit tersebut.

Penggunaan sinar X pada rontgen polos/ dasar,sebetulnya sudah pada takaran yang aman bagi tubuh manusia, sehingga dalam hal khusus memang dapat saja dilakukan serial pemeriksaan rontgen, misal pada fraktur beberapa ruas tulang iga yang berpotensi juga mengganggu paru-paru, sehingga jika pasien timbul gejala yang lebih lanjut, dokter dapat meminta dilakukan kembali evaluasi rontgen dada, bahkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Hanya saja, dunia kedokteran/medis itu juga menganut prinsip pemeriksaan fisik dasar yang sampai saat ini masih menjadi pemeriksaan utama, dibandingkan pemeriksaan yang sifatnya menunjang (tidak harus selalu dilakukan) seperti halnya pemeriksaan radiologi. Sehingga seorang petugas medis wajib melakukan pemeriksaan fisik dasar di area yang dicurigai potensial patah tulang tersebut dengan baik dan benar serta menyeluruh.

Dalam menentukan sebuah kecurigaan kasus fraktur, sebetulnya tanda-tanda yang dapat diobservasi mayoritas sudah dapat menunjukkan arah diagnosa tersebut, pada tahap ini, sebaiknya mempercayakan pada pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter, dalam hal keragu-raguan atau pembuktian kecurigaan patah tulang yang berdasarkan temuan pemeriksaan fisik seperti di atas, maka foto X-Ray sederhana/polos sudah cukup dalam membantu menegakkan diagnosa Fraktur sebagai pemeriksaan penunjang awal.

 

Artikel terkait: https://pantirapih.or.id/rspr/mri-magnetic-resonance-imaging/

Artikel ini ditulis oleh:
dr.  John Hartono, Sp. KFR
(Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RS Panti Rapih Yogyakarta)

Informasi Pelayanan : 
Klinik Ortopedi & Traumatologi
Lantai 4 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating

Ruptur ACL & PCL Lutut 5/5 (1)

Rupturligamentum regio lutut cukup sering kita dengar, baca, menyaksikan ataupun mungkin pernah mengalami kejadian ini. Kegiatan olahraga yang highimpact sering menjadi penyebab dari kasus cidera daerah lutut ini. Basket, Lari, Sepakbola, Beladiri adalah beberapa contohnya olahraga yang banyak peminatnya, tetapi dengan resiko tinggi kasus rupturligamentum daerah lutut.

 

Anatomi

Seperti kita ketahui, komponen utama sendi lutut manusia terdiri dari:

  • komponen tulang : tulangpatella (tempurung lutut), permukaan distal tulang femur (paha), permukaan proximal dari tulang tibia (tulang kering), permukaan proximal tulang fibula (betis)
  • komponen jaringan penunjang : ligamentum (patellae, cruciatum anterior dan posterior, ligamentumcollateral
    medial dan lateral), bagian meniscus (lateral dan medial), synovialmembrane dan cairan synovial (sendi), komponen musculatum (otot), subcutis (lemak bawah kulit) dan cutis (kulit)

Penyebab
Beberapa kondisi dari aktifitas-aktifitas yang kita sebutkan di atas bersumbangsih dalam menimbulkan suatu kejadian rupturligamentum lutut, seperti : kurangnya pemanasan, gerakan yang salah, jatuh/ mendarat dengan posisi yang tidak sempurna, struktur anatomi penunjang lutut yang tidak diperkuat, gerakan memutar (pivot), melompat, berhenti secara mendadak, gerakan eksplosif lainnya, sampai dengan benturan/ trauma langsung di daerah lutut yang cukup banyak terjadi. Secara spesifik, kita akan menyoroti pada ruptur Anterior Cruciatum Ligamen (ACL) dan Posterior Cruciatum Ligamen (PCL) yang lebih sering kasusnya ditemukan. Ruptur ACL merupakan kasus yang lebih sering dibahas, dikarenakan prevalensinya yang lebih sering ditemukan, sedang ruptur PCL lebh sedikit ditemukan, tetapi keduanya memberikan dampak yang signifikan pada stabilitas lutut, terutama untuk mengembalikan fungsinya untuk gerakan-gerakan kompleks yang banyak dalam olahraga. Struktur PCL yang lebih tebal dari ACL kemungkinan besar bersumbangsih pada lebih sedikitnya kasus robekan pada PCL dibandingkan ACL.

Gejala dan Tanda
Ruptur ACL lebih memberikan gambaran gejala klinis yang nyata dibandingkan PCL, dimana gejala bengkakan sendi dan rasa nyeri lebih mudah ditemukan pada kasus-kasus ruptur ACL. Perbedaan lain yang timbul pada gejala dan tanda ruptur ACL atau PCL adalah sensasi suara “pop” yang biasanya lebih sering ditemukan pada pasien dengan ruptur ACL dibandingkan PCL. Pemeriksaan fisik yang akan dilakukan oleh dokter untuk kasus ruptur ACL dapat meliputi tes Lachman, Anterior Drawer Test dan tes Pivot Shift. Tes Lachman merupakan tes yang dilakukan untuk menilai instabilitas gerak sendi lutut dengan menilai gerakan abnormal ke arah depan dari tibia. Anterior Drawertest merupakan pemeriksaan yang menyerupai Lachmantest dengan perbedaan pada sudut flexi lutut yang berada pada 90°. Tes Pivot Shift lebih sulit dilakukan, dengan memposisikan lutut pada posisi ekstensi, valgus dan rotasi 20-30°, dimana tes ini berusaha membuktikan gerakan abnormal sendi lutut jika dicurigai ruptur ACL. Lelli’s test juga digunakan untuk menilai ACL, dengan memberikan bantalan di bawah betis pasien, lalu memberikan tekanan di bagian depan distal femur, test positif(curiga rupptur ACL) jika ujung kaki ikut bergerak dengan ke atas saat diberikan penekanan tadi. Pada ruptur PCL, tes yang dapat dilakukan adalah tes Posterior Drawer, yang merupakan kontra dari tes Lachman, dimana pemeriksa mengecek instabilitas lutut dengan menekan tibia ke arah posterior untuk menilai fungsi PCL. Tes lain adalah tes Posterior Sag, yaitu mengecek kestabilan lutut dengan membandingkan kedua lutut dari arah samping dengan posisi flexi 90°.

Macam Pemeriksaan Fisik Ruptur ACL dan PCL:

  1. Lachman Test
  2. Anterior Drawer Test
  3. Pivot Test
  4. Posterior Drawer Test
  5. Posterior Sag Test
  6. Lelli’s Test

A. Rontgen
Rontgen/Xray polos pada lutut lebih bermanfaat dalam menilai struktur tulang, sehingga baik untuk menilai adakah fraktur pada tulang, sekaligus dapat digunakan untuk menilai struktur stabilitas anatomi dari tulang-tulang yang membentuk sendi lutut serta menjadi marker untuk prosedur repairrupturligamentum yang akan direncanakan lebih lanjut. Salah satu indikator yang dapat digunakan sebagai petanda adanya ruptur ACL adalah SegondFracture (fraktur avulsi pada bagian aspek plataeu/condyluslateralistibia). Sedang pada ruptur PCL, dapat dicurigai dengan menilai ada tidaknya peningkatan posterior sag dengan posisi stressed knee position xray.

B. MRI
MRI saat ini menjadi modalitas pemeriksaan yang paling valid dalam menilai kondisi jaringan lunak / penunjang di daerah lutut. Kita dapat menilai ligamentum, meniscus serta jaringan kartilago yang ada di area injury dari lutut. Pada kasus injury ACL, dapat digunakan beberapa petanda untuk melihat sebuah kondisi robekan ACL, yaitu, diskontinuitas jaringan ACL, irregularitas sinyal MRI pada ACL, perubahan sudut ACL, penebalan (buckling) PCL, memar pada tulang (lateral femoralcondylus, lateral tibiaplateau). Sedang tanda seperti lesi/edema subchondral dapat menjadi petanda sebuah robekan yang kronik

Tata Laksana
Tatalaksana non operatif umumnya pada ruptur parsial. Lutut yang ligamentumnya terkena pada fase akut,
disarankan untuk dilakukan pembebatan dengan perban elastik, serta menghindari gerakan-gerakan yang dapat
memacu nyeri timbul karena dikhawatirkan dapat memperberat cidera yang ada. Tindakan operatif sering menjadi pilihan dikarenakan memang dapat memberikan hasil keluaran dari fungsi lutut dan ligametum yang kembali baik, terutama pada kasus rupture total ACL ataupun PCL. Proses pergantian ligamentum ACL/PCL diawali dengan mengambil pengganti ligamentum yang putus dari tendon hamstring ataupun tendon pattelar.

 

Artikel terkait: https://pantirapih.or.id/rspr/mri-magnetic-resonance-imaging/

 

Artikel ini ditulis oleh:
dr.  John Hartono, Sp. KFR
(Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik RS Panti Rapih Yogyakarta)

Informasi Pelayanan : 
Klinik Ortopedi & Traumatologi
Lantai 4 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating

MRI : Magnetic Resonance Imaging RS Panti Rapih 4.67/5 (3)

Sesuai dengan namanya, alat canggih MRI ini menggunakan magnit untuk mendeteksi organ tubuh manusia, tidak menggunakan sinar radioaktif seperti yang digunakan pada alat roentgen atau CT Scan.

Kandungan ion H+ pada masing-masing organ tubuh akan memberikan gambar yang berbeda pada hasil MRI, sehingga dapat digunakan untuk mendeteksi kelainan dalam tubuh.

Alat MRI yang dipergunakan di RS Panti Rapih berkekuatan 1.5 Tesla,R sudah menyamai alat MRI di kota besar lain ataupun di Negara tetangga.

MRI banyak digunakan untuk:

  1. Deteksi kelaianan di tulang belakang dan sumsum tulang belakang(spine MRI), sebelumnya kelaianan di diskus intervertebralis (HNP) ataupun didalam canalis spinalis (tumor/lesi lain) tidak dapat divisualisasikan dengan baik.
  2. Deteksi kelainan di intra cranial : sangat sensitive untuk deteksi stroke akut/awal, awal yang pada CT Scan masih normal.

Untuk deteksi kelainan lain : tumor, infeksi cerebral dsb.

  1. Deteksi kelainan didalam rongga perut : khususnya kantong empedu dan salurannya yang disebut dengan MRCP (magnetic resonance cholangio-pancreatography). Pemeriksaan dengan CT Scan.
  2. Deteksi kelainan sendi/jaringan lunak sekitarnya : sangat membantu pada pemeriksaan rupture ligament atau meniscus sendi lutu, kelainan sekitar sendi bahu ataupun ankle.

Meskipun banyak keunggulan tetapi pemeriksaan MRI ada juga kelemahannya dibandingkan dengan CT Scan, yaitu : waktu pemeriksaan yang relative lama 3 – 5 menit untuk satu bidang potongan, untuk 1 sequence pemeriksaan sehingga 1 pasien akan membutuhkan waktu sekitar 20 – 30 menit. Pada saat pemeriksaan berlangsung, pasien tidak boleh bergerak-gerak.

Pasien yang takut masuk ketempat yang sempit seperti lorong (claustrophobia) tidak dapat diperiksa dengan MRI ini.

Kontra indikasi lain : pasien dengan pace maker, pasien dengan pace maker, pasien dengan logam yang mengandung besi (plate yang mengandung besi/klip vaskules yang ferromagnetis).

Pasien dengan plate berbahan titanium, pasien dengan stent arteri coronaria dapat dilakukan pemeriksaan MRI tanpa hambatan.

 

Artikel ini ditulis oleh:
dr Simeon Budi Mulyo, Sp.Rad
(Dokter Spesialis Radiologi Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta)

 

Informasi Pelayanan : 
Instalasi Radiologi
Lantai 1 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta
Telepon : 0274 – 563333 ext 1056
Senin – Sabtu, pk 07.00 – 20.00 WIB
Hari Minggu dan tanggal merah tutup

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating