MRI : Magnetic Resonance Imaging RS Panti Rapih

Sesuai dengan namanya, alat canggih MRI ini menggunakan magnit untuk mendeteksi organ tubuh manusia, tidak menggunakan sinar radioaktif seperti yang digunakan pada alat roentgen atau CT Scan.

Kandungan ion H+ pada masing-masing organ tubuh akan memberikan gambar yang berbeda pada hasil MRI, sehingga dapat digunakan untuk mendeteksi kelainan dalam tubuh.

Alat MRI yang dipergunakan di RS Panti Rapih berkekuatan 1.5 Tesla,R sudah menyamai alat MRI di kota besar lain ataupun di Negara tetangga.

MRI banyak digunakan untuk:

  1. Deteksi kelaianan di tulang belakang dan sumsum tulang belakang(spine MRI), sebelumnya kelaianan di diskus intervertebralis (HNP) ataupun didalam canalis spinalis (tumor/lesi lain) tidak dapat divisualisasikan dengan baik.
  2. Deteksi kelainan di intra cranial : sangat sensitive untuk deteksi stroke akut/awal, awal yang pada CT Scan masih normal.

Untuk deteksi kelainan lain : tumor, infeksi cerebral dsb.

  1. Deteksi kelainan didalam rongga perut : khususnya kantong empedu dan salurannya yang disebut dengan MRCP (magnetic resonance cholangio-pancreatography). Pemeriksaan dengan CT Scan.
  2. Deteksi kelainan sendi/jaringan lunak sekitarnya : sangat membantu pada pemeriksaan rupture ligament atau meniscus sendi lutu, kelainan sekitar sendi bahu ataupun ankle.

Meskipun banyak keunggulan tetapi pemeriksaan MRI ada juga kelemahannya dibandingkan dengan CT Scan, yaitu : waktu pemeriksaan yang relative lama 3 – 5 menit untuk satu bidang potongan, untuk 1 sequence pemeriksaan sehingga 1 pasien akan membutuhkan waktu sekitar 20 – 30 menit. Pada saat pemeriksaan berlangsung, pasien tidak boleh bergerak-gerak.

Pasien yang takut masuk ketempat yang sempit seperti lorong (claustrophobia) tidak dapat diperiksa dengan MRI ini.

Kontra indikasi lain : pasien dengan pace maker, pasien dengan pace maker, pasien dengan logam yang mengandung besi (plate yang mengandung besi/klip vaskules yang ferromagnetis).

Pasien dengan plate berbahan titanium, pasien dengan stent arteri coronaria dapat dilakukan pemeriksaan MRI tanpa hambatan.

 

Artikel ini ditulis oleh:
dr Simeon Budi Mulyo, Sp.Rad
(Dokter Spesialis Radiologi Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta)

 

Informasi Pelayanan :Β 
Instalasi Radiologi
Lantai 1 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti RapihΒ Yogyakarta
Telepon : 0274 – 563333 ext 1056
Senin – Sabtu, pk 07.00 – 20.00 WIB
Hari Minggu dan tanggal merah tutup

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Artikel Kesehatan and tagged , , , .

24 Comments

    • Selamat siang,
      mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon pesan Ibu Tita.
      Terkait info MRI dapat menghubungi bagian Radiologi (0274) 563333 ext 1056, Senin – Sabtu pk 07.00 – 20.00 WIB.
      Hari Minggu dan tanggal merah libur.
      Terima kasih – ap

    • Selamat siang,
      mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon pertanyaan Ibu Diah.
      Terkait info MRI dapat menghubungi bagian Radiologi (0274) 563333 ext 1056, Senin – Sabtu pk 07.00 – 20.00 WiB.
      Terima kasih – ap

  1. 1. Apa syaratendapatan prlayanan MRI di RS Pantirapih bagi pasien Umum ( non BPJS)

    2. Apakah prlayananya bisa setiap hari.

    • Selamat pagi,
      Untuk pelayanan MRI apabila sudah ada surat pengatar dapat mendaftar dahulu ke bagian Radiologi (0274) 563333 ext 1056.
      Pelayanan bagian Radiologi Senin – Sabtu, pk 07.00 – 20.00 WIB. Hari Minggu dan tanggal merah libur.
      Terima kasih – ap

    • Selamat Pagi Ibu Suci,
      untuk tindakan MRI Knee Joint bisa, apakah sudah ada surat pengantar dari dokter?
      informasi lebih lanjut terkait MRI dapat hubungi bagian Radiologi (0274) 563333 ext 1056 (Senin – Sabtu, hari Minggu dan tanggal merah tutup. Pk 07.00 – 20.00 WIB)

    • Selamat pagi,
      terkait dengan MRI apakah sudah ada surat pengantar tindakan? dan apakah saat mendapatkan surat pengantar tindakan dari dokter saat itu sudah dengan alur dan prosedur rujukan BPJS?

    • Mohon maaf baru merespon, RS Panti Rapih memberikan pelayanan bagi pasien dg Jaminan BPJS, alur pelayanan sesuai dengan regulasi BPJS yang berlaku, yaitu sistem rujukan berjenjang dimulai dari Faskes 1 (Puskesmas/Dokter Keluarga/Klinik). Sebagai informasi RS Panti Rapih adalah Faskes 3. (vp)

    • Jika rujukan tersebut sudah ada, bisa langsung menuju fasilitas kesehatan sesuai rujukannya serta mengikuti alur pelayanan yang ditetapkan di fasilitas kesehatan tersebut. Untuk pelayanan MRI di RS Panti Rapih dengan menggunakan rujukan, jika belum pernah periksa di RS Panti Rapih, mohon menuju ke pendaftaran yang berada di lantai 2 serta menyampaikan tujuan untuk MRI. Sebelumnya pastikan terlebih dahulu waktu tindakan MRI nya karena selanjutnya berkas rujukan perlu disampaikan ke Loket BPJS pada hari H tindakan MRI.

    • Selamat siang Bapak Taufik,

      kami masih bekerjasama dnegan asuransi Owlexa. Untuk detail asuransi dapat hubungi bagian Kassa (0274) 563333 ext 1145/1147 pada jam kerja 07.30 – 20.00 WIB, Senin – Sabtu (hari Minggu dan tanggal merah tutup).

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

    • Selamat Pagi Bapak/Ibu Dipta

      Saran kami lebih baiknya dengan surat pengantar dokter, supaya pemeriksaan yg akan MRI lebih tepat dan tidak membuang biaya.

      Informasi lebih lanjut :
      Radiologi
      0274 – 563333 ext 1056
      Senin – Sabtu, pk 07.00 – 20.00 WIB
      Hari Minggu dan tanggal merah tutup

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

    • Selamat pagi, Ibu/Saudari Erlin

      Terkait dengan MRI saraf tulang belakang :

      dengan kontras kurang lebih 4.800.000 (per bagian)
      tanpa kontras kurang lebih 2.100.000 (per bagian)

      Untuk MRI diperlukan surat pengantar dan mendaftar jadwal MRI di Instalagi Radiologi.

      Info lebih lanjut :
      Instalasi Radiologi
      0274 – 563333 ext 1056
      Senin – Sabtu (hari Minggu dna tanggal merah tutup)
      pk 07.00 – 20.00 WIB

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

  2. untuk MRI bagian lutut saja biayanya sampai berapa ya ?
    kalau surat pengantar dibuat cuma dari klinik apakah bisa dipakai ?

    • Selamat pagi Bapak/Ibu Difta.

      terkait MRI bagian lutut kurang lebih 2.100.000
      untuk pengantar dari klinik, mohon bisa konfirmasi dahulu dengan pihak radiologi.
      Radiologi Gedung Borromeu melayani Senin – Sabtu pk 07.00 – 20.00 WIB (hari Minggu dan tanggal merah tutup)

      Informasi lebih lanjut : 0274 – 563333 ext 1056

      salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

    • Selamat siang,

      Untuk informasi detail tindakan MRI bisa langsung telpon bagian Radiologi (0274) 563333 ext 1056.
      Jam layanan pk 08.00 – 20.00 WIB, Senin – Sabtu (hari Minggu – tanggal Merah tutup).

      Salam sehat,
      Humas RS Pnati Rapih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *