RS Panti Rapih Selenggarakan Webinar Series: Implementasi Standar Akses, Kontinuitas Pelayanan (AKP) dan Pelayanan Anestesi & Bedah (PAB)

Yogyakarta, 31 Oktober 2025 – Dalam rangka menyikapi perubahan regulasi dan standar mutu pelayanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) Panti Rapih akan menyelenggarakan Webinar Series yang berfokus pada pemahaman dan implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit terbaru yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024.

Webinar dari series ini secara spesifik membahas dua bab penting dalam Kelompok Pelayanan Berfokus Pada Pasien, yaitu Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP) dan Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB). Webinar iikuti 225 peserta secara online selama 2 jam.

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien merupakan kewajiban fundamental setiap rumah sakit. Evaluasi mutu ini kini mengacu pada standar nasional terbaru yang termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024, yang secara resmi menggantikan standar sebelumnya (Nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022).

Perubahan ini juga diikuti dengan penerbitan Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024. Regulasi baru ini menuntut Tim Akreditasi Rumah Sakit untuk segera memahami dan menerapkan standar-standar yang telah diperbarui.

Webinar ini bertujuan agar peserta mampu mewujudkan peningkatan mutu melalui penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit yang secara mutlak berorientasi pada keselamatan pasien.

1. Standar Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP)

Standar AKP menekankan bahwa asuhan di rumah sakit adalah bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi. Sistem ini dimulai dari skrining cepat untuk mengidentifikasi kebutuhan pasien, menyelaraskan kebutuhan pasien dengan layanan yang tersedia, mengkoordinasikan pelayanan, hingga merencanakan pemulangan dan tindak lanjut.

Hasil yang diharapkan adalah meningkatkan mutu asuhan pasien dan efisiensi penggunaan sumber daya yang tersedia.

2. Standar Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB)

Standar PAB berfokus pada pengelolaan prosedur yang dianggap berisiko tinggi. Anestesi dan sedasi merupakan rangkaian proses yang memerlukan pengelolaan yang baik dan terintegrasi karena respon pasien yang berbeda-beda dan potensi efek jangka panjang.

Selain itu, karena tindakan bedah juga termasuk tindakan berisiko tinggi, maka proses perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan terstandar demi menjamin keselamatan pasien.

Webinar ini menghadirkan pakar di bidangnya untuk membedah implementasi kedua standar tersebut:

  • Standar Akses dan Kontinuitas Pelayanan (AKP): Valentina Rina Hernani, S.Kep., Ns.
  • Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB): Indah Nursanti Dewi, S.Kep., Ns.

Moderator: Clara Murwani Agustin, S.Kep., Ns.

Kegiatan webinar series ini merupakan komitmen RS Panti Rapih dalam mendukung seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia untuk segera beradaptasi dengan regulasi terbaru, memastikan bahwa mutu pelayanan dan keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama.

 

Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Diklat and tagged , , , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *