Kerjasama FKRTL Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan dengan RS Panti Rapih Yogyakarta

Pada tanggal 27 Desember 2021 diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan dengan RS Panti Rapih Yogyakarta yang diwakili oleh drg. Vincentius Triputro Nugroho, M.Kes selaku Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta. Semoga dengan kerja sama ini, pelayanan menjadi lebih baik sehingga pasien semakin mendapatkan layanan kesehatan yang prima, lebih cepat dan baik di RS Panti Rapih.

 

Informasi BPJS RS Panti Rapih : 
WA : 08112863442
Senin – Sabtu, pk 07.00 – 14.00 WIB 
Hari Minggu dan tanggal merah tutup

Rating untuk artikel/halaman ini : 4.8/5 (10)

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Berita Terbaru and tagged , , , , , .

8 Comments

  1. Halo admin RS Panti Rapih
    Sy ARDANI, No Rekam Medik: 762021…
    Sy mau ganti nomor HP lama sy yg sudah lama sekali gak dipake lagi. No hp lama sy 085743311234 diganti menjadi 0816777770… Terima kasih

    • Selamat pagi Ibu/Saudari Ardani

      terkait permintaan Ibu/Saudari tuk update no hp sudah kami update, mohon untuk di cek.

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

  2. Selamat malam admin, mau tanya untuk klinik2 yang bisa di rujuk ke rumah sakit panti rapih itu klinik mana saja ya?

    • Selamat Pagi Ibu Puji

      Untuk dirujuk ke RS Panti Rapih merupakan rujukan ke sub Spesialis, RS Panti Rapih merupakan faskes 3.
      Apabila dari faskes 1 merujuk ke dokter spesialis maka akan dirujuk ke faskes 2. BPJS bersifat berjenjang.
      Terima kasih

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

  3. min saya dari lahat,Sum-sel, mau atanya.
    dari faskes 1 dirujuk ke RSUD, di rujuk lagi ke palembang (RS Siloa*) apa bisa saya minta rejukan lagi ke RS Panti Rapih?

    • Selamat siang Bapak/Ibu

      khusus terkait layanan BPJS bisa WA ke bagian BPJS RS Panti Rapih
      08112863448
      Hari dan Jam layanan WA ;
      Senin – Sabtu pk 07.00 – 14.00 WIB
      Minggu dan tanggal merah tutup

      Terima kasih

      Salam sehat selalu,
      Humas RS Panti Rapih Yk

  4. selamat siang. mau tanya terkait operasi sesar. apakah operasi sesar di panti rapih bisa ditanggung bpjs? apa saja syaratnya dan tahapannya?

    • Selamat pagi Bapak/Ibu Alfi

      terkait dengan persalinan dengan BPJS, semua melalui prosedur BPJS.
      Periksa dahulu ke faskes 1, apabila dirujuk ke faskes 2 maka silahkan ikuti alur dan prosedurnya.
      RS Panti Rapih merupakan faskes 3 dan BPJS bersifat berjenjang.

      Salam hangat,
      Humas RS Panti Rapih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *