Pada tanggal 27 Desember 2021 diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan dengan RS Panti Rapih Yogyakarta yang diwakili oleh drg. Vincentius Triputro Nugroho, M.Kes selaku Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta. Semoga dengan kerja sama ini, pelayanan menjadi lebih baik sehingga pasien semakin mendapatkan layanan kesehatan yang prima, lebih cepat dan baik di RS Panti Rapih.
Informasi BPJS RS Panti Rapih :Â
WA : 08112863442
Senin – Sabtu, pk 07.00 – 14.00 WIBÂ
Hari Minggu dan tanggal merah tutup
Rating untuk artikel/halaman ini :
