Sosialisasi dan Workshop FMEA

Kualitas layanan kesehatan menjadi suatu hal yang penting bagi pasien. Perbaikan kualitas layanan senantiasa dilakukan agar dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pengguna jasa. Dalam hal ini terkait pelayanan di Rumah Sakit adalah pasien.

Sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga keselamatan, dan meningkatkan mutu pelayanan, Komite Mutu Rumah Sakit (KMRS), Komite Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) & Komite Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi (PPI) mengadakan Sosialisasi & Workshop FMEA pada Kamis, 30 Maret 2023, dibuka secara langsung oleh Direktur Utama, drg. V. Triputro Nugroho, M. Kes di Auditorium Lantai 6 Gedung Borromeus dengan dihadiri 58 perwakilan Unit Kerja di RS Panti Rapih.

 

FMEA (Failure Mode and Effects Analysis) adalah sebuah metode sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kemungkinan kegagalan dan konsekuensi dari suatu sistem atau proses. Di rumah sakit, FMEA dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko dan kesalahan yang terkait dengan berbagai aspek dari layanan kesehatan, termasuk perawatan pasien, pengobatan, pelayanan medis, dan manajemen fasilitas.

Dalam setiap kasus, FMEA dapat membantu rumah sakit untuk mengidentifikasi risiko potensial dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk mengurangi risiko dan memastikan keselamatan pasien dan staf medis.

Penerapan FMEA di rumah sakit dapat membantu untuk mengurangi risiko kegagalan dan memperbaiki efisiensi sistem. Dengan mengidentifikasi kemungkinan kegagalan dan konsekuensinya, rumah sakit dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan.

Maria Vita
Humas RS Panti Rapih

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Berita Terbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *