Tingkatkan Standar Pelayanan, RS Panti Rapih Raih Sertifikasi Halal untuk 537 Produk Olahan Makanan dan Minuman 5/5 (16)

Rumah Sakit (RS) Panti Rapih Yogyakarta kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan aman. Melalui dedikasi tinggi pada aspek kualitas konsumsi pasien, RS Panti Rapih secara resmi mengumumkan keberhasilannya meraih Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk seluruh lini penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan.

Sertifikat dengan Nomor ID34410039278780126 ini secara resmi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2026, berdasarkan ketetapan halal dari LPPOM MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa. Pencapaian ini mencakup total 537 jenis olahan makanan dan minuman yang diproduksi oleh Instalasi Gizi RS Panti Rapih.

Lebih dari Sekadar Label: Wujud Perlindungan Konsumen

Bagi RS Panti Rapih, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan label keagamaan, melainkan sebuah standar mutu yang mencakup aspek kebersihan (thayyib), keamanan, dan profesionalitas. Langkah strategis ini didasari oleh beberapa urgensi penting, yaitu :

  1. Kepatuhan Hukum & Kepastian Syariat:

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, RS Panti Rapih memastikan seluruh proses operasionalnya patuh terhadap regulasi negara sekaligus memberikan jaminan bagi umat Islam dalam menjalankan perintah agama;

  1. Perlindungan & Keamanan Pasien:

Sertifikasi ini menjamin bahwa seluruh bahan, proses pengolahan, hingga penyajian bebas dari kontaminasi unsur haram dan dikelola dengan standar sanitasi dapur yang ketat;

  1. Standar Kualitas Internasional:

Proses sertifikasi halal menuntut manajemen risiko yang baik, mulai dari alur produksi hingga distribusi. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas gizi dan keamanan pangan bagi pasien.

Melangkah Lebih Sehat di Tahun 2026

RS Panti Rapih meyakini bahwa proses penyembuhan yang optimal dimulai dari apa yang dikonsumsi oleh pasien. Dengan adanya sertifikasi ini, pengunjung maupun pasien kini dapat merasa lebih tenang, nyaman, dan percaya terhadap kualitas gizi yang disajikan.

“Sertifikasi ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap hidangan yang keluar dari Instalasi Gizi kami tidak hanya bernutrisi, tetapi juga membawa keberkahan dan rasa aman bagi yang mengonsumsinya,” ujar Gregoria Siska Widyawati, S.Gz (Kepala Instalasi Gizi RS Panti Rapih).

Melalui pencapaian ini, RS Panti Rapih berharap dapat terus meningkatkan reputasi sebagai institusi kesehatan yang profesional, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

Informasi lebih lanjut :

Instalasi Gizi RS Panti Rapih

No. WA : 0811-2847-278

 

Mohon dapat memberikan rating