“Ethic in Harmony” Antarkan RS Panti Rapih Menjadi Juara Nasional PERSI AWARD 2024 5/5 (2)

RS Panti Rapih Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang nasional PERSI AWARDS 2024, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kongres PERSI XVI, Seminar Nasional PERSI XX, Seminar Tahunan Patient Safety XVIII, dan Hospital Expo XXXVI yang digelar pada tanggal 16–19 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Dengan mengusung tema besar “Rumah Sakit Tumbuh, Tangguh, dan Berkualitas untuk Semua,” kegiatan ini mempertemukan rumah sakit dari seluruh Indonesia untuk saling berbagi inovasi, praktik terbaik, dan strategi peningkatan mutu layanan.

Dalam ajang PERSI AWARD 2024 yang terbagi dalam 9 kategori, RS Panti Rapih berhasil meraih Juara Pertama pada Kategori 1: Kode Etik dan Perilaku Rumah Sakit. Inovasi unggulan RS Panti Rapih yang memenangkan penghargaan ini berjudul:
“Ethic in Harmony: Integrasi Pelaporan dan Pembinaan Etik Perilaku Bernafaskan Nilai I CARE melalui Sistem Informasi Karyawan (SIK) untuk Meningkatkan Kualitas Layanan di RS Panti Rapih Yogyakarta.”

Sistem ini mengintegrasikan mekanisme pelaporan etik dan pembinaan berbasis digital melalui Sistem Informasi Karyawan (SIK) yang dikembangkan internal rumah sakit, serta didesain selaras dengan nilai-nilai I CARE (Integrity, Compassion, Assurance, Respect, Embrace Innovation). Tujuannya adalah membangun budaya kerja yang etis, harmonis, dan profesional demi peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen seluruh insan RS Panti Rapih dalam menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. Semoga menjadi semangat baru untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih bermutu bagi pasien dan masyarakat,” ujar dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa RS Panti Rapih tidak hanya mengedepankan mutu klinis, namun juga membangun sistem organisasi yang berakar pada nilai moral dan spiritual. Inovasi “Ethic in Harmony” telah terbukti mendorong budaya pelaporan yang terbuka, pemulihan yang adil, serta pembinaan yang memperkuat harmoni kerja lintas profesi di lingkungan rumah sakit.

Terima kasih dan apresiasi tertinggi disampaikan kepada seluruh tim inovator, staf, manajemen, serta mitra kerja dan keluarga besar RS Panti Rapih atas kontribusi dan dukungannya. Semoga kemenangan ini menjadi penyemangat untuk melangkah lebih jauh dalam menciptakan harmoni pelayanan kesehatan yang beretika dan berkualitas.

Ke depan, RS Panti Rapih akan terus memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan nilai-nilai integritas dan kasih dalam setiap lini pelayanan. Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus bergerak maju menghadirkan pelayanan kesehatan yang holistik, etis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Dengan semangat “Ethic in Harmony”, RS Panti Rapih berkomitmen untuk menjadi rumah sakit pilihan masyarakat, yang tidak hanya unggul dalam teknologi dan kualitas medis, tetapi juga dalam kehangatan pelayanan dan keadaban etika profesional.

Mari bersama kita wujudkan visi besar rumah sakit: pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi, berlandaskan kasih, dan menjangkau semua kalangan

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Mohon dapat memberikan rating

Menuju Zona Integritas: RS Panti Rapih Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) 5/5 (2)

Yogyakarta, 2024 – Pembangunan Zona Integritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada institusi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Tahun 2024 ini sejalan dengan Code of conduct RS Panti Rapih yaitu ICARE dengan menjiwai nilai INTEGRITY maka perlu secara bersama-sama untuk mewujukan zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang baik bagi pasien yang dilayani di RS Panti Rapih. Dalam rangka mewujudkan Zona integritas tersebut maka diperlukan sosialisasi kepada seluruh pegawai RS, sebagai tahap awal maka diperlukan sosialisasi pada jajaran structural RS Panti Rapih maka kami mengagendakan kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI) ini, untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Selain upaya menuju Zona Integritas, RS Panti Rapih juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan etik. Sumber daya yang mumpuni dalam pengelolaan etik menjadi kunci utama, antara lain pemahaman terhadap perilaku etik, pemahaman hukum, internalisasi nilai I CARE, serta kemampuan memberikan solusi yang efektif dan tepat waktu terkait permasalahan etik. Dengan begitu, diharapkan rasa kepercayaan diri dan mawas diri dalam melakukan pelayanan kesehatan di RS Panti Rapih dapat semakin ditingkatkan.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

Mohon dapat memberikan rating