Mengenal Kusta: Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Bukan Kutukan 5/5 (1)

Kusta, juga dikenal sebagai lepra, adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang kulit, selaput lendir dan syaraf tepi, serta menyebabkan kerusakan permanen/kecacatan jika tidak ditangani. Lebih lanjut dapat menyebabkan masalah kompleks, baik medis, psikologis, sosial dan budaya.

Gejala

  1. Bercak kulit yang tidak biasa (pucat atau gelap)
  2. Mati rasa atau kehilangan sensasi pada kulit
  3. Pembesaran dan kerusakan saraf, menyebabkan rasa nyeri dan kelemahan otot
  4. Benjolan-benjolan nyeri di bawah kulit
  5. Kesulitan berjalan atau menggunakan tangan
  6. Penglihatan kabur atau kebutaan (jika tidak ditangani)

Penularan

Penularan dapat terjadi dengan adanya kontak erat/interaksi yang sangat lama dan sering, dengan penderita yang tidak diobati, dengan cara :

  1. Penularan melalui kontak langsung kulit ke kulit luka penderita yang belum mendapatkan pengobatan.
  2. Penularan melalui udara (droplet) saat berbicara, batuk atau bersin.
  3. Faktor resiko yang berperan adalah cara penularan, varian genetik dalam hal kerentanan, kelemahan sistem imun, keganasan kuman, dan kondisi sosial ekonomi.

Pengobatan

  1. Antibiotik Multi Drug Therapy (rifampisin, dapsone, dan clofazimine).
  2. Pengobatan awal dapat mencegah kerusakan permanen
  3. Perawatan di rumah sakit bila terjadi reaksi kusta yang berat.

Pencegahan

  1. Menghindari kontak langsung dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan
  2. Mencuci tangan secara teratur
  3. Menggunakan masker saat berinteraksi dengan penderita
  4. Deteksi dini dan pengobatan cepat

Fakta Penting

  1. Kusta tidak menular melalui sentuhan biasa.
  2. Pengobatan tepat waktu sesuai aturan minum obat dapat menyembuhkan penyakit.
  3. Kusta bukanlah penyakit kutukan atau hukuman.

Jadi, mari hapus stigma dan hilangkan diskriminasi pada penderita kusta.

 

Artikel ditulis oleh :

dr. Radijanti Anggraheni, Sp. D.V.E

(Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

 

Sumber:

– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

– Centers for Disease Control and Prev9ention (CDC)

– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

 

Informasi lebih lanjut :
Klinik Penyakit Kulit & Kelamin
Lantai 5 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus

Pendaftaran 24 jam :
Telepon : 0274 – 514004/514006
Aplikasi PnatiRapihKu (download di Play Store atau App Store)

Mohon dapat memberikan rating