3 Cara Mengatasi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) Setelah Vaksinasi COVID-19

1. Jangan Panik

Pemberian vaksin (vaksinasi /imunisasi) adalah suatu tindakan dengan dalam upaya  meningkatkan kekebalan atau imunisasi secara pasif. Vaksinasi akan melindungi diri kita, keluarga kita dan masyarakat sekitar kita agar tidak tertular dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi, seperti vaksin Hepatitis untuk penyakit Hepatitis, vaksin Tetanus untuk penyakit Tetanus dan vaksin COVID-19 untuk penyakit COVID-19.

Sebaiknya sebelum melakukan vaksinasi, kita perlu memahami lebih dalam agar dapat meyakinkan diri kita atau keluarga kita yang akan divaksin.

A. Mengetahui manfaat apa yang diberikan oleh vaksin COVID-19.

B. Jenis vaksin dan kandungannya, kelebihan dan kekurangannya seperti vaksin Sinovac,  Astra Zenecca, Moderna, Pfizer, dan lain lain,  bagaimana cara pemberian dan apa saja efek sampingnya.

C. Apa yang harus dipersiapkan, apa yang dianjurkan dan tidak dianjurkan sebelum vaksin?

Perhatikan hal ini sebelum vaksin.

Yang dianjurkan:

  1. Cukupi kebutuhan makan minum yang baik
  2. Istirahat / tidur yang cukup sebelum divaksin
  3. Jika ada komorbid dan lanjut usia, silahkan mendapatkan surat layak vaksin dari dokter yang memeriksa kondisi anda sehari-harinya
  4. Beraktifitas biasa dan patuh pada protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak

Yang tak dianjurkan: 

  1. Pada saat akan vaksin, kondisi tak sehat maka tunda dahulu atau konsultasi dengan dokter
  2. Berkata tidak jujur terhadap penyakit yang diderita sebelumnya dan saat akan divaksin
  3. Tidak patuh terhadap protokol kesehatan
  4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis awal/pertama

 

2.Lakukan penanganan atau pertolongan dengan benar, jika timbul gejala/keluhan setelah dilakukan vaksinasi

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah setiap gejala medis yang tidak diinginkan yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan. Gejala KIPI bisa ringan sampai dengan berat. Umumnya bersifat sementara dan ringan. Kadang hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan yang spesifik.

Bahwa setiap orang, belum tentu dan tidak selalu akan mendapatkan KIPI, bergantung pada kondisi sistem imun dan respon tubuh masing-masing.

Gejala KIPI yang umum berupa terbagi menjadi dua yaitu, reaksi lokal dan reaksi sistemik.

Reaksi lokal, berupa: bengkak, kemerahan dan nyeri otot pada bekas area suntikan

Reaksi sistemik, berupa:

  • Demam
  • Sakit kepala
  • Mual
  • Mengantuk
  • Kelelahan
  • Lapar

Penangananya berupa :

  1. Kompres dengan air dingin pada area bekas suntikan (lokal).
  2. Kompres dengan air hangat, menambah cairan /air putih yang cukup banyak, menggunakan baju yang longgar, istirahat cukup dan jika perlu minum obat penurun panas/ sakit (sistemik).

Sebaiknya sesudah di vaksin, jangan segera pulang. Biasanya dilakukan obervasi selama 15-30 menit, untuk berjaga-jaga jika ada kejadian KIPI berat yang disebabkan oleh reaksi alergi terhadap vaksin (reaksi anaphylatik, jantung berdebar cepat, gatal berat, pucat, pusing, sesak nafas, berkeringat dingin dan timbul shock/pingsan, kejang, penurunan kesadaran dengan cepat,  Hypotonic Hyporesponsive Episode (kehilangan rasa sensorik akut, pucat dan kelemahan otot), dilakukan pertolongan segera oleh dokter jaga untuk menghindari kegawatan berlanjut, dan segera dirujuk ke rumah sakit, jika vaksinasi tidak dilakukan di rumah sakit, dan kasus KIPI berat jarang sekali terjadi.

 

3. Jika bertambah berat atau tidak nyaman dan berlangsung beberapa hari, segera kontak atau periksa dengan dokter atau rumah sakit terdekat.

Catat dengan detail setiap kejadian KIPI yang muncul, di monitor, berikan penanganan sesuai kriterianya dan laporkan segera ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit) atau kontak yang tertera pada kartu vaksinasi atau situs web pelaporan KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Sudahkah kamu mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap (2x suntikan)? Kalau sudah, selamat dan terima kasih, anda telah turut berperan serta membantu negara.

Ceritakan, bahwa anda tetap sehat, tidak ada KIPI yang mengganggu dan ajaklah keluarga dan sahabat-sahabatmu untuk vaksin COVID-19.

Jika belum, Ayo Vaksinasi COVID-19, Vaksin COVID-19 terbukti aman dan melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat sekitar kita. Manfaat divaksin jauh lebih besar dibanding resiko sakit karena tidak divaksin. Vaksinlah di tempat anda berada, saat vaksinnya telah tersedia.

Kami selalu mengingatkan, walaupun vaksin meningkatkan sistem imun/ kekebalan, tapi vaksin COVID-19 tidak menjamin 100% terhadap virus. Maka setelah vaksinasi kita masih harus patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyakit virus COVID-19: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak., menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan meningkatkan imunitas.

 

Referensi :

https://in.vaccine-safety-training.org/vaccine-reactions.html

https://covid19.go.id/edukasi/kipi/apa-itu-kipi-kejadian-ikutan-pasca-imunisasi

https://keamananvaksin.kemkes.go.id/index.php/public/home

 

 

Artikel ini ditulis oleh:
dr. Tandean Arif Wibowo, MPH
(Dokter Umum – Medical Check Up – Home Care Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta)

IGD RS Panti Rapih
Jl. Cik Di Tiro 30 Yogyakarta
Telepon : 0274 – 552118

Serba-Serbi Vaksinasi COVID-19

Apa itu Vaksin?

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut makan tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Siapa sasaran penerima Vaksinasi COVID-19?

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun dan dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik rumah sakit dan /atau unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan (KKP ), Calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS-Blast untuk melakukan registrasi ulang dan memilih tempat dan waktu pelayanan vaksinasi COVID-19, pemberian vaksinasi dilakukan oleh dokter, perawat, atau bidan yang memiliki kompetensi.

Siapa yang melakukan Vaksinasi Covid-19? Pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi.

Siapa saja yang boleh dan tidak boleh divaksinasi COVID-19?

Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat.

Ada beberapa kriteria inidvidu atau kelompok yang tidak boleh di imunisasi Covid-19 :

  • Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi
  • Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin. Memiliki penyakit penyerta. Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu. Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
  • Tidak sesuai usia Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 adalah kelompok usia 18+ tahun. Artinya, mereka yang diluar kelompok tersebut seperti anak-anak, belum boleh menerima vaksin.
  • Memiliki riwayat autoimun
  • Penyintas COVID-19
  • Wanita hamil

Apakah vaksinasi COVID-19 ini wajib?

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Apakah manfaat dari Vaksin COVID-19?

Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Apakah setelah divaksin kita pasti kebal terhadap COVID-19?

Vaksin tidak 100% membuat kita kebal dari COVID-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksin,  masyarakat harus tetap menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Apa itu KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi)?

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi. Misalnya demam atau nyeri pada area suntikan.

Reaksi apa yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19?

Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.

Beberapa gejala tersebut antara lain:

  • Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
  • Reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
  • Reaksi lain, seperti alergi misalnya gatal-gatal, bengkak, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan)

Efek samping dari vaksinasi bersifat segera dan sementara, dan pada umumnya ringan. Untuk antisipasi, di tiap sesi vaksinasi, penerima vaksinasi akan dipantau sesuai dengan vaksin yang digunakan, sebelum bisa meninggalkan lokasi vaksinasi. Selain itu, ada pencatatan barcode per vial untuk tiap penerima vaksin, sehingga penelusuran risiko dapat dilakukan.

 

Link terkait:

https://www.instagram.com/rspantirapihyogyakarta/

https://pantirapih.or.id/rspr/cara-dan-alur-pelayanan-vaksin-di-rs-panti-rapih/

Mulai 6 Juni 2021 Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta melayani Vaksin Covid-19 untuk kelompok Pra Lansia, Lansia dan Kelompok Pelayan Publik Kota Yogyakarta. Bagi Sahabat Sehat Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta yang memenuhi ketentuan tersebut dapat melakukan Pendaftaran minimal H-1, dengan menghubungi nomor RS Panti Rapih 0274-514004, 514006 atau datang langsung ke Bagian Pendaftaran Lantai 2 Gedung Rawat Jalan Borromeus Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0274-563333 ext 1116 (pada hari kerja)

 

 

Materi sejenis ini pernah ditayangkan di Webinar RS Panti Rapih, Hari Rabu, 20 Januari 2021, Sosialisasi Vaksinasi COVID 19,  Alur Pemberian Vaksinasi COVID-19, narasumber dr. Levina Prima R., Sp. PD

Untuk materi edukasi vaksin covid19 dapat dibuka di channel youtube RS Panti Rapih, atau pada video berikut.

Cara dan Alur Pelayanan Vaksin di RS Panti Rapih

RS Panti Rapih sejak Kamis, 14 Januari sudah menyediakan tempat dan melayani vaksinasi untuk tenaga kesehatan di sekitar Yogyakarta, yang mempercayakan vaksinasinya dilakukan oleh tenaga terlatih di RS Panti Rapih. Area yang disediakan untuk pelayanan vaksinasi ada di Klinik Vaksinasi COVID 19, Lantai 4 sayap timur, Gedung Rawat Jalan Terpadu, Jl Colombo Yogyakarta.

Apa yang harus disiapkan?  Untuk sementara ini, tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dan mendapatkan sms tiket. Dimohon untuk membawa kartu pengenal diri, KTP atau sejenisnya dan bukti tiket yang sudah diprint, atau bukti SMS 1199  atau print screen tiket yang berada di dalam perangkat gadget / Hp anda, untuk dilakukan validasi atau pencocokkan  vaksinasi pada tanggal, tempat dan jam yang sudah disepakati.

Silahkan anda masuk ke Gedung Rawat Jalan Terpadu dengan tetap patuh pada protokol kesehatan yaitu selalu Memakai masker di area rumah sakit, Mencuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer di tempat yang sudah ditempatkan, dan Menjaga jarak satu dengan yang lain. Berjalankah dengan lift atau tangga yang sudah disediakan.

Sebelum memulai masuk klinik vaksinasi, ada baiknya anda akan diukur suhu lagi, dan disarankan untuk melakukan cuci tangan dengan handsanitizer yang telah disediakan.

Area 1  – Area Pendaftaran :  Peserta akan diverifikasi antara kartu pengenal diri, e-ticket, kartu vaksinasi dan aplikasi PCare.

Area 2 – area Skrining : Petugas akan melakukan tanya jawab dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid).  Skrining dilakukan dengan menggunakan aplikasi PCare. Sasaran yang ditunda akan dijadwalkan ulang oleh system

Area 3 – Area Vaksinasi : Petugas akan melakukan vaksinasi di lengan atas secara intra muscular. Petugas akan mencatat merk/jenis, no batch vaksin yang diberikan kepada peserta

Area 4 – Area Pencatatan dan observasi : Petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi PCare. Sasaran akan diobservasi selama 30 menit untuk memonitor KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Petugas akan memberikan penyuluhan tentang protocol kesehatan 5M. Setelah 30 menit tidak ada kejadian KIPI, Peserta mendapatkan kartu vaksinasi dan pesan untuk 14 hari kemudian vaksin ulang yang ke 2.

Kemungkinan reaksi yang terjadi paska pemberian imunisasi COVID 19

Reaksi Lokal :

– Nyeri atau bengkak pada tempat suntikan

– Timbul area kemerahan di sekitar tempat suntik

– Abses atau benjolann pada tempat suntikan

– Pembesaran kelenjar getah bening / Limfadenitis

– Reaksi lokal lain yang berat seperti selulitis, peradangan dan kulit merah yang meluas

Reaksi Sistemik :

– Demam

– Nyeri otot seluruh tubuh

– Badan lemah

– Pusing

– Diare

Reaksi lain :

– Reaksi alergi, urtikaria, dermatitis, oedem

– Syok anafilaksis

– Sindrom Syok Toksik

– Atralgia, radang sendi

– Syncope (pingsan)

Jika kejadian ini terjadi  saat di Rumah Sakit, petugas kami, perawat dan dokter akan segera membantu memberi pertolongan untuk meredakan gejala  dan memberi rasa nyaman.  Jika gejala ini terjadi di rumah atau terjadi 28 hari, silahkan melaporkan untuk di catat dan diberikan pengobatannya, bisa di poliklinik atau IGD.

Jangan takut untuk di vaksin, vaksin ini sudah dijamin pemerintah tentang mutu dan  keamanannya. Dengan vaksin kita akan terjaga dari virus COVID, termasuk keluarga dan masyarakat serta ikut ambil bagian dalam mempercepat COVID 19 berakhir.

Materi sejenis ini pernah ditayangkan di Webinar RS Panti Rapih, Hari Rabu, 20 Januari 2021, Sosialisasi Vaksinasi COVID 19, Alur Pemberian Vaksinasi COVID-19, narasumber dr. Levina Prima R., Sp. PD

Untuk materi edukasi vaksin covid19 dapat dibuka di channel youtube RS Panti Rapih, atau pada video berikut.

Link terkait:

https://www.instagram.com/rspantirapihyogyakarta/

https://pantirapih.or.id/rspr/cara-dan-alur-pelayanan-vaksin-di-rs-panti-rapih/

 

Mulai 6 Juni 2021 Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta melayani Vaksin Covid-19 untuk kelompok Pra Lansia, Lansia dan Kelompok Pelayan Publik Kota Yogyakarta. Bagi Sahabat Sehat Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta yang memenuhi ketentuan tersebut dapat melakukan Pendaftaran minimal H-1, dengan menghubungi nomor RS Panti Rapih 0274-514004, 514006 atau datang langsung ke Bagian Pendaftaran Lantai 2 Gedung Rawat Jalan Borromeus Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0274-563333 ext 1116 (pada hari kerja)

Dimulainya Vaksin Covid19 untuk Tenaga Kesehatan di Jogja

Rumah Sakit Panti Rapih Siap Melayani Vaksinasi Untuk Masyarakat (untuk saat ini masih melayani tenaga kesehatan)

Kamis, 14 Januari 2021 RS Panti Rapih sudah melaksanakan vaksinasi. Dimulai dari tenaga kesehatan rumah sakit baik dokter, perawat, bidan, atau tenaga kesehatan lainnya. Bukan hanya tenaga kesehatan RS Panti Rapih saja yang dilayani, tetapi semua tenaga kesehatan di sekitar Yogyakarta yang memilih RS Panti Rapih sebagai tempat untuk dilakukan vaksinasi COVID 19 terhadap dirinya.

Berharap gelombang-gelombang berikutnya, seluruh masyarakat di sekitar Yogyakarta dapat memilih dan mempercayakan RS Panti Rapih sebagai tempat pilihan untuk memvaksinasi COVID terhadap dirinya, keluarga dan handai taulannya.

RS Panti Rapih akan tetap menjalankan protocol kesehatan agar semua yang berkunjung di RS Panti Rapih merasa aman dan nyaman.  Kami akan melakukan pemeriksaan suhu, screening Riwayat COVID, memberikan ruang yang aman, akses dan alur yang nyaman, serta tenaga yang telah terlatih untuk vaksinasi. RS Panti Rapih juga mengingatkan agar semua yang hadir berada di area RS untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir atau hand sanitizer yang disediakan di tempat-tempat tertentu, dan saling menjaga jarak satu dengan yang lain.

Beberapa kondisi di mana vaksinasi TIDAK DAPAT DIBERIKAN :

  • Tekanan darah lebih tinggi atau sama dengan 140/90
  • Pernah menderita sakit COVID 19
  • Sedang Hamil / Menyusui
  • Gejala ISPA dalam 7 hari terakhir
  • Ada Anggota keluarga serumah yang menderita COVID 19
  • Riwayat Alergi berat setelah vaksinasi COVID 19
  • Sedang dalam terapi aktif jangka Panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Penyakit Jantung
  • Penyakit Autoimun sistemik
  • Penyakit Ginjal
  • Penyakit Autoimn
  • Penyakit Saluran pencernaan kronis
  • Penyakit Hipo/hipertiroid
  • Penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais dan penerima transfusi

Beberapa kondisi di mana vaksinasi DITUNDA :

  • Suhu tubuh sedang demam > 37,5 ditunda sampai sembuh dan terbukti  menderita COVID 19.
  • Penderita penyakit Paru 9 Asma, PPOK, TB) ditunda sampai kondisi terkontrol  dengan baik.

Kami, RS Panti Rapih menyediakan dokter umum dan dokter spesialis yang bisa memberikan advis dan konsultasi atas kondisi bapak-ibu-saudara di atas ataupun kondisi yang bapak-ibu merasa ragu untuk melakukan vaksinasi. Diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan kondisi fisik yang lebih segar dan bugar untuk bisa mendapatkan vaksinasi yang optimal.

Sampai jumpa untuk vaksinasi COVID di RS Panti Rapih

Materi sejenis ini pernah ditayangkan di Webinar RS Panti Rapih, Hari Rabu, 20 Januari 2021, Sosialisasi Vaksinasi COVID 19, Vaksinasi Covid-19 : Harapan untuk Kembali Hidup Normal, narasumber dr. Iswanto Sp.P. FCCP.

Untuk materi edukasi vaksin covid19 dapat dibuka di channel youtube RS Panti Rapih, atau pada video berikut

Rating untuk artikel/halaman ini : [mr_rating_result]

Bersatu Melawan COVID-19

AKU SUDAH DIVAKSIN, DAN SIAP MELAYANI

Pelaksanaan Covid di negara kita, Indonesia, sudah dimulai Rabu, tanggal  13 Januari 2021. Vaksinasi dikedepankan agar laju kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan seminimal mungkin, bisa timbul kekebalan kelompok (herd imunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat,  serta produktivitas perekonomian diharap akan semakin menjadi lebih baik.

Periode awal Januari 2021 ini, prioritas  vaksinasi akan dimulai pada tenaga kesehatan dahulu, secara bertahap akan disuntikkan juga kepada tenaga kerja yang berhubungan dengan masyarakat seperti polisi, TNI, petugas pemerintahan / public, kemudian lansia, masyarakat kelompok rentan, serta akhirnya ke seluruh masyarakat secara luas dan umum.

Vaksin yang disuntikkan pada periode awal ini adalah vaksin yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM, di mana dan sudah dipastikan mencakup kriteria aspek keadaruratan, kemanfaatan yang lebih besar dari resiko, khasiat dan mutu serta keamanan dan keselamatan pengguna.

Sebagai informasi, Vaksin awal yang disuntikkan adalah vaksin produksi SINOVAC, vaksin yang berbasis inactivated virus, di mana disuntikkan di otot lengan, dan diulang 14 hari ke depan.

Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta mendukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dengan mempersiapkan tempat yang aman, akses / alur yang nyaman dan tenaga yang terlatih untuk melakukan vaksinasi. Tenaga kesehatan RS Panti Rapih sudah bersedia divaksin, siap divaksin, dan sudah divaksin secara bertahap.

Dengan di vaksin, kami siap melayani anda lebih optimal, sebab your safety is number one priority, keselamatan anda adalah prioritas pertama kami.