Pembaruan Jam Kunjung Pasien Rawat Inap Rumah Sakit Panti Rapih No ratings yet.

Rumah Sakit Panti Rapih terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh pasien serta keluarga pendamping. Sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Rumah Sakit Panti Rapih menetapkan pembaruan jam kunjung pasien rawat inap yang mulai berlaku pada 1 Desember 2025.

Ketentuan Jam Kunjung Pasien Rawat Inap

Jam kunjung pasien rawat inap di Rumah Sakit Panti Rapih diatur sebagai berikut:

Senin – Sabtu

  • Sore : pukul 16.30 – 18.00 WIB

Minggu dan Hari Libur Nasional

  • Siang : pukul 10.30 – 11.30 WIB
  • Sore : pukul 16.30 – 18.00 WIB

Sementara itu, untuk ruang isolasi infeksius, tidak diberlakukan jam kunjung, kecuali bagi penanggung jawab pasien dengan izin khusus dari perawat yang bertugas di ruang perawatan.

Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama, pengunjung diharapkan mematuhi tata tertib berikut:

  • Jumlah pengunjung di dalam kamar pasien maksimal dua orang.

  • Anak-anak di bawah usia 12 tahun disarankan tidak melakukan kunjungan.

  • Pengunjung harus dalam kondisi sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di rumah sakit.

  • Dilarang keras merokok di seluruh area Rumah Sakit Panti Rapih.

  • Pengunjung wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di lingkungan rumah sakit.

  • Pengunjung masuk dan keluar melalui pintu yang telah ditetapkan, serta setelah jam kunjung berakhir wajib segera meninggalkan area rawat inap sesuai arahan petugas keamanan.

Pengaturan jam kunjung ini bertujuan menciptakan suasana perawatan yang kondusif, mendukung proses penyembuhan pasien, serta menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak. Rumah Sakit Panti Rapih mengajak keluarga dan pengunjung untuk bersama-sama mendukung upaya pelayanan yang berfokus pada keselamatan dan kesejahteraan pasien.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi petugas informasi atau mengakses kanal resmi Rumah Sakit Panti Rapih.

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

Mohon dapat memberikan rating