Yogyakarta, 21–24 April 2025 — Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyelenggarakan Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder dari berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini secara resmi dibuka oleh Direktur Utama RS Panti Rapih, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes., dan diikuti oleh 30 peserta dari rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari beragam institusi, antara lain: RSU Kasih Ibu Purworejo, RS Panti Secanti, RS Maria Regina, Mayapada Hospital Surabaya, RSUD Wates, RS Bhayangkara Tk.II Jayapura, RS Mata “Dr. YAP” Yogyakarta, RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, RS Universitas Islam Indonesia, RSUD Kabupaten Kediri, RS Universitas Mataram, RSUD Bukit Menoreh, RS Islam Yatofa NTB, dan RS Suaka Insani Banjarmasin.
Meningkatkan Kompetensi Koder untuk Sistem Klaim JKN yang Andal
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis tenaga koder dan verifikator dalam melakukan pengkodean diagnosis dan tindakan medis sesuai standar ICD-10 dan ICD-9 CM, yang digunakan dalam sistem klaim INA-CBG dan e-Klaim milik BPJS Kesehatan. Peserta merupakan profesional kesehatan dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan (diutamakan D3 Rekam Medik) dan pengalaman kerja minimal enam bulan.
Metode Pembelajaran Interaktif dan Aplikatif
Diselenggarakan secara luring di Auditorium Lantai 6 RS Panti Rapih, pelatihan ini menggunakan pendekatan workshop interaktif, menggabungkan metode ceramah pakar, studi kasus, diskusi kelompok, praktik langsung, dan roleplay.
Topik dan Narasumber Unggulan
Materi pelatihan mencakup:
Kebijakan JKN dan sistem rekam medis elektronik
Etika profesi perekam medis
Teknik kodifikasi diagnosis dan tindakan (ICD-10 dan ICD-9 CM)
Pemanfaatan aplikasi e-Klaim dan troubleshooting
Analisis data klaim dan evaluasi mutu
Pencegahan fraud dan penguatan integritas dalam sistem JKN

Para narasumber berasal dari berbagai institusi kredibel, antara lain:
Gandhi Agusniadi, SEÂ (P2JK Kemenkes): Teknik kodifikasi ICD-10
Sugiharto, SKM., MH.MKMÂ (RSUP dr. Kariadi): Kodifikasi tindakan dan e-Klaim
Suryo Nugroho, MPHÂ (RS Panti Rapih): Kebijakan rekam medis elektronik dan kode etik
Paulus Subiyanto, Ph.D: Integritas dan pencegahan fraud dalam JKN
Rano Indradi Sudra, M.Kes: Analisis data klaim untuk peningkatan mutu
Komitmen terhadap Transparansi dan Efisiensi Sistem JKN
Salah satu tantangan signifikan dalam implementasi JKN adalah masih tingginya angka klaim yang ditolak akibat kesalahan pengkodean diagnosis dan tindakan. Selain berdampak secara finansial, kondisi ini turut memperlambat pelayanan kepada pasien. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong standarisasi kompetensi tenaga koder sebagai langkah penting dalam mencegah potensi fraud di sistem JKN.
Melalui pelatihan ini, RS Panti Rapih berharap dapat meningkatkan akurasi dan keseragaman kode yang digunakan oleh rumah sakit mitra BPJS, sehingga proses klaim menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
RS Panti Rapih: Pusat Pembelajaran dan Penguatan Kapasitas Kesehatan Nasional
Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang mengedepankan kualitas dan integritas, RS Panti Rapih berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai bagian dari kontribusi nyata untuk reformasi sistem kesehatan nasional. Ke depan, RS Panti Rapih bertekad menjadi pusat unggulan dalam pelatihan teknis rekam medis dan pengelolaan klaim JKN.
Setiap peserta menerima modul pelatihan, sertifikat resmi, serta perlengkapan pelatihan berupa kaos, tas, dan tumbler sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan terbentuk jaringan tenaga koder yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mendukung keberlanjutan program JKN yang berkeadilan dan bebas fraud demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Â
Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta
Â
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

