Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder di FKRTL dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional 5/5 (3)

Yogyakarta, 21–24 April 2025 — Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyelenggarakan Pelatihan Pengkodean Diagnosis Penyakit dan Tindakan bagi Tenaga Koder dari berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini secara resmi dibuka oleh Direktur Utama RS Panti Rapih, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes., dan diikuti oleh 30 peserta dari rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari beragam institusi, antara lain: RSU Kasih Ibu Purworejo, RS Panti Secanti, RS Maria Regina, Mayapada Hospital Surabaya, RSUD Wates, RS Bhayangkara Tk.II Jayapura, RS Mata “Dr. YAP” Yogyakarta, RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, RS Universitas Islam Indonesia, RSUD Kabupaten Kediri, RS Universitas Mataram, RSUD Bukit Menoreh, RS Islam Yatofa NTB, dan RS Suaka Insani Banjarmasin.

Meningkatkan Kompetensi Koder untuk Sistem Klaim JKN yang Andal

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis tenaga koder dan verifikator dalam melakukan pengkodean diagnosis dan tindakan medis sesuai standar ICD-10 dan ICD-9 CM, yang digunakan dalam sistem klaim INA-CBG dan e-Klaim milik BPJS Kesehatan. Peserta merupakan profesional kesehatan dengan latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan (diutamakan D3 Rekam Medik) dan pengalaman kerja minimal enam bulan.

Metode Pembelajaran Interaktif dan Aplikatif

Diselenggarakan secara luring di Auditorium Lantai 6 RS Panti Rapih, pelatihan ini menggunakan pendekatan workshop interaktif, menggabungkan metode ceramah pakar, studi kasus, diskusi kelompok, praktik langsung, dan roleplay.

Topik dan Narasumber Unggulan

Materi pelatihan mencakup:

Kebijakan JKN dan sistem rekam medis elektronik

Etika profesi perekam medis

Teknik kodifikasi diagnosis dan tindakan (ICD-10 dan ICD-9 CM)

Pemanfaatan aplikasi e-Klaim dan troubleshooting

Analisis data klaim dan evaluasi mutu

Pencegahan fraud dan penguatan integritas dalam sistem JKN

Para narasumber berasal dari berbagai institusi kredibel, antara lain:

Gandhi Agusniadi, SE (P2JK Kemenkes): Teknik kodifikasi ICD-10

Sugiharto, SKM., MH.MKM (RSUP dr. Kariadi): Kodifikasi tindakan dan e-Klaim

Suryo Nugroho, MPH (RS Panti Rapih): Kebijakan rekam medis elektronik dan kode etik

Paulus Subiyanto, Ph.D: Integritas dan pencegahan fraud dalam JKN

Rano Indradi Sudra, M.Kes: Analisis data klaim untuk peningkatan mutu

 

Komitmen terhadap Transparansi dan Efisiensi Sistem JKN

Salah satu tantangan signifikan dalam implementasi JKN adalah masih tingginya angka klaim yang ditolak akibat kesalahan pengkodean diagnosis dan tindakan. Selain berdampak secara finansial, kondisi ini turut memperlambat pelayanan kepada pasien. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong standarisasi kompetensi tenaga koder sebagai langkah penting dalam mencegah potensi fraud di sistem JKN.

Melalui pelatihan ini, RS Panti Rapih berharap dapat meningkatkan akurasi dan keseragaman kode yang digunakan oleh rumah sakit mitra BPJS, sehingga proses klaim menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

RS Panti Rapih: Pusat Pembelajaran dan Penguatan Kapasitas Kesehatan Nasional

Sebagai rumah sakit rujukan nasional yang mengedepankan kualitas dan integritas, RS Panti Rapih berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai bagian dari kontribusi nyata untuk reformasi sistem kesehatan nasional. Ke depan, RS Panti Rapih bertekad menjadi pusat unggulan dalam pelatihan teknis rekam medis dan pengelolaan klaim JKN.

Setiap peserta menerima modul pelatihan, sertifikat resmi, serta perlengkapan pelatihan berupa kaos, tas, dan tumbler sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan terbentuk jaringan tenaga koder yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mendukung keberlanjutan program JKN yang berkeadilan dan bebas fraud demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

Mohon dapat memberikan rating

RS Panti Rapih Gelar Webinar Ngabuburit Series: Bahas Strategi Pengkodean Penyakit dan Tindakan untuk Kendali Mutu dan Biaya 5/5 (7)

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap efisiensi dan akuntabilitas layanan kesehatan, Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih Yogyakarta menghadirkan solusi nyata melalui Webinar Ngabuburit Series Pertama yang bertajuk:
“Pengkodean Penyakit dan Tindakan untuk Kendali Mutu dan Kendali Biaya di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya.”

Webinar tema pertama ini diselenggarakan secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025 dan berhasil menjaring 417 peserta dari berbagai kota di Indonesia dan luar negeri seperti Turki. Antusiasme peserta dari wilayah seperti Bandung, Jakarta, Bali, Deli Serdang, Sulawesi Selatan, hingga Kupang menunjukkan tingginya perhatian terhadap efisiensi layanan kesehatan berbasis data dan regulasi.

Kegiatan dibuka oleh Direktur RS Panti Rapih, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan data medis yang akurat dan sesuai standar nasional. Moderator acara, Bapak Suryo Nugroho, M.P.H., memandu jalannya diskusi dengan interaktif dan mendalam.

Sesi pertama menghadirkan narasumber Agung Dwi Saputro, S.K.M., MARS dengan topik “Pengkodean Penyakit dalam Meningkatkan Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan dan Peran PMIK dalam Pengendalian Biaya”. Ia menggarisbawahi pentingnya peran Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi.

Dilanjutkan sesi kedua oleh Ella Kristiantini Susan, A.Md.Perkes., S.Tr.RMIK, yang membawakan materi “Strategi Pengkodean Tindakan untuk Optimalisasi Kendali Biaya di Rumah Sakit”. Beliau menyoroti kebutuhan integrasi lintas profesi antara klinisi dan tim rekam medis dalam menyusun kode tindakan yang valid dan berdampak pada efisiensi anggaran.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memperlihatkan semangat peserta dalam mencari solusi terbaik untuk praktik pengkodean yang sesuai dengan regulasi, efisien, dan bermutu.

Mengapa ini penting?
Dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sistem pembiayaan kesehatan yang semakin kompleks, pengkodean penyakit dan tindakan yang tepat bukan sekadar prosedural, melainkan strategis. Webinar ini menjadi langkah konkret RS Panti Rapih dalam mendukung upaya rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya agar tetap kompetitif dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan mutu layanan.

Webinar ini merupakan bentuk nyata dari komitmen RS Panti Rapih untuk berbagi ilmu, memperkuat jejaring profesional, dan menjawab kebutuhan zaman: mutu layanan tinggi dengan biaya yang efisien.

 

Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

Mohon dapat memberikan rating