Yogyakarta, 1–2 Oktober 2025 – Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan pasien, pengunjung, karyawan, serta lingkungan rumah sakit dengan menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dasar Tingkat D.
Sebagai rumah sakit tipe B yang telah terakreditasi paripurna dengan lebih dari 1.500 karyawan, RS Panti Rapih memahami pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit dan Permenaker No. 186 Tahun 1999, setiap rumah sakit wajib memiliki unit penanggulangan kebakaran yang terdiri dari petugas terlatih. Untuk itu, pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membekali para petugas dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang mumpuni.
Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan:
- Pengetahuan petugas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dasar.
- Keterampilan praktis penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hidran, serta simulasi evakuasi darurat.
Pada tahap awal, kegiatan ini menyasar 60 orang petugas peran kebakaran atau 50% dari total kebutuhan RS Panti Rapih, yang akan dilatih secara bertahap selama 2 tahun (2 gelombang).


Hari I (1 Oktober 2025, Auditorium Borromeus Lt. 6)
Materi teori meliputi:
- Norma K3 Penanggulangan Kebakaran dan Sosialisasi Aktivasi Kode Merah (oleh Bapak Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom, Tim Komite K3 RS Panti Rapih).
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Teori Api dan Anatomi Kebakaran, Sistem Proteksi Kebakaran Aktif & Pasif, serta Fire Emergency Plan (oleh Bapak Hermas Risriyanto, S.Pd, Hasamindo Pratama).

Hari II (2 Oktober 2025, Area Parkir Timur)
Materi praktik meliputi:
- Penggunaan alat penanggulangan kebakaran: fire blanket, APAR, dan hidran.
- Mini simulasi aktivasi kode merah dan evakuasi darurat.

Pelatihan dibuka oleh dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes. selaku Direktur Utama RS Panti Rapih, dilanjutkan sambutan dr. Indra Wira Kusum, AIFO-K, Ketua Komite K3 RS Panti Rapih.
Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih berharap seluruh petugas peran kebakaran:
- Mampu bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi kondisi darurat.
- Memiliki keterampilan praktis yang dapat diaplikasikan secara langsung di lingkungan kerja.
- Menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya keselamatan kerja, sehingga rumah sakit semakin aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh civitas RS Panti Rapih.
Pelatihan ini sekaligus memperkuat citra RS Panti Rapih sebagai rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga peduli terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas lingkungan kerja.
Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)


