RS Panti Rapih Selenggarakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat Dasar 5/5 (1)

Yogyakarta, 1–2 Oktober 2025 – Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan pasien, pengunjung, karyawan, serta lingkungan rumah sakit dengan menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dasar Tingkat D.

Sebagai rumah sakit tipe B yang telah terakreditasi paripurna dengan lebih dari 1.500 karyawan, RS Panti Rapih memahami pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit dan Permenaker No. 186 Tahun 1999, setiap rumah sakit wajib memiliki unit penanggulangan kebakaran yang terdiri dari petugas terlatih. Untuk itu, pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membekali para petugas dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang mumpuni.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan:

  • Pengetahuan petugas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dasar.
  • Keterampilan praktis penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hidran, serta simulasi evakuasi darurat.

Pada tahap awal, kegiatan ini menyasar 60 orang petugas peran kebakaran atau 50% dari total kebutuhan RS Panti Rapih, yang akan dilatih secara bertahap selama 2 tahun (2 gelombang).

 

Hari I (1 Oktober 2025, Auditorium Borromeus Lt. 6)
Materi teori meliputi:

  • Norma K3 Penanggulangan Kebakaran dan Sosialisasi Aktivasi Kode Merah (oleh Bapak  Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom, Tim Komite K3 RS Panti Rapih).
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Teori Api dan Anatomi Kebakaran, Sistem Proteksi Kebakaran Aktif & Pasif, serta Fire Emergency Plan (oleh Bapak Hermas Risriyanto, S.Pd, Hasamindo Pratama).

 

Hari II (2 Oktober 2025, Area Parkir Timur)
Materi praktik meliputi:

  • Penggunaan alat penanggulangan kebakaran: fire blanket, APAR, dan hidran.
  • Mini simulasi aktivasi kode merah dan evakuasi darurat.

Pelatihan dibuka oleh dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes. selaku Direktur Utama RS Panti Rapih, dilanjutkan sambutan dr. Indra Wira Kusum, AIFO-K, Ketua Komite K3 RS Panti Rapih.

Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih berharap seluruh petugas peran kebakaran:

  • Mampu bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi kondisi darurat.
  • Memiliki keterampilan praktis yang dapat diaplikasikan secara langsung di lingkungan kerja.
  • Menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya keselamatan kerja, sehingga rumah sakit semakin aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh civitas RS Panti Rapih.

Pelatihan ini sekaligus memperkuat citra RS Panti Rapih sebagai rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga peduli terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas lingkungan kerja.

 

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di RS Panti Rapih: Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan 5/5 (6)

Rumah Sakit Panti Rapih sebagai rumah sakit tipe B yang sudah terakreditasi tingkat paripurna selalu berupaya menjamin keselamatan dan keamanan bagi pasien, pengunjung, karyawan, fasilitas, dan lingkungan yang berada di area rumah sakit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran untuk seluruh karyawan dan staf tenant.

Risiko terjadinya kebakaran termasuk dalam 5 besar risiko non klinis di Rumah Sakit Panti Rapih. Oleh karenanya, seluruh potensi sumber daya manusia yang ada harus memahami potensi bahaya yang ada di sekitar tempat kerja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kesadaran dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting untuk diterapkan di unit kerja masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komite K3 RS Panti Rapih mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran (Aktivasi Kode Merah) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan dan staf tenant dalam penanggulangan bahaya kebakaran di rumah sakit. Acara ini terlaksana pada Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus untuk pemaparan materi/teori dan halaman Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada untuk praktek pelatihan.

Pelatihan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari karyawan unit kerja, outsource, dan tenant. Narasumber dan instruktur berasal dari Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada. Acara dibuka langsung oleh Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes.

Pelatihan ini terbagi dalam dua sesi:

 

Sesi Teori

  1. Materi 1:Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, disampaikan oleh Bapak Henricus Sujatmiko, ST (Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada).
  2. Materi 2:Regulasi Kode Merah dan Skenario Simulasi Kode Merah RS Panti Rapih, disampaikan oleh Bapak Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom (Komite K3 RS Panti Rapih Yogyakarta).

Sesi Praktek

  1. Dilaksanakan di halaman kantor UGM, peserta dibagi menjadi 8 kelompok untuk praktek.
  2. Setiap kelompok membuat mini skenario aktivasi kode merah, peragaan aktivasi kode merah, memadamkan kebakaran menggunakan APAR, dan peragaan dipraktekan antar kelompok.

Dari kegiatan ini, diharapkan peningkatan kompetensi karyawan dalam penanggulangan bencana kebakaran di RS Panti Rapih. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis tetapi juga pengalaman praktis dalam menangani situasi darurat kebakaran, sehingga setiap karyawan siap menghadapi dan menanggulangi kebakaran dengan sigap dan tepat.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating