Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di RS Panti Rapih: Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan 5/5 (6)

Rumah Sakit Panti Rapih sebagai rumah sakit tipe B yang sudah terakreditasi tingkat paripurna selalu berupaya menjamin keselamatan dan keamanan bagi pasien, pengunjung, karyawan, fasilitas, dan lingkungan yang berada di area rumah sakit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran untuk seluruh karyawan dan staf tenant.

Risiko terjadinya kebakaran termasuk dalam 5 besar risiko non klinis di Rumah Sakit Panti Rapih. Oleh karenanya, seluruh potensi sumber daya manusia yang ada harus memahami potensi bahaya yang ada di sekitar tempat kerja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kesadaran dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting untuk diterapkan di unit kerja masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komite K3 RS Panti Rapih mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran (Aktivasi Kode Merah) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan dan staf tenant dalam penanggulangan bahaya kebakaran di rumah sakit. Acara ini terlaksana pada Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus untuk pemaparan materi/teori dan halaman Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada untuk praktek pelatihan.

Pelatihan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari karyawan unit kerja, outsource, dan tenant. Narasumber dan instruktur berasal dari Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada. Acara dibuka langsung oleh Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes.

Pelatihan ini terbagi dalam dua sesi:

 

Sesi Teori

  1. Materi 1:Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, disampaikan oleh Bapak Henricus Sujatmiko, ST (Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada).
  2. Materi 2:Regulasi Kode Merah dan Skenario Simulasi Kode Merah RS Panti Rapih, disampaikan oleh Bapak Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom (Komite K3 RS Panti Rapih Yogyakarta).

Sesi Praktek

  1. Dilaksanakan di halaman kantor UGM, peserta dibagi menjadi 8 kelompok untuk praktek.
  2. Setiap kelompok membuat mini skenario aktivasi kode merah, peragaan aktivasi kode merah, memadamkan kebakaran menggunakan APAR, dan peragaan dipraktekan antar kelompok.

Dari kegiatan ini, diharapkan peningkatan kompetensi karyawan dalam penanggulangan bencana kebakaran di RS Panti Rapih. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis tetapi juga pengalaman praktis dalam menangani situasi darurat kebakaran, sehingga setiap karyawan siap menghadapi dan menanggulangi kebakaran dengan sigap dan tepat.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating