Dalam upaya menjaga standar keselamatan dan keamanan di lingkungan rumah sakit, RS Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Pelatihan Penanganan Tumpahan B3 serta Limbahnya yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Borromeus lantai 6 dan diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari karyawan, tenaga outsource, dan staf tenant rumah sakit.
Sebagai rumah sakit tipe B dengan akreditasi paripurna, RS Panti Rapih menempatkan keselamatan pasien, pengunjung, karyawan, serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama. Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan tersebut adalah pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001Â tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan seluruh karyawan dalam menangani insiden tumpahan B3 serta limbahnya. Dengan memahami alur penanganan yang tepat dan penggunaan spill kit, peserta diharapkan mampu bertindak cepat dan efektif guna meminimalisir risiko bagi kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh dr. Djati Prasodjo, Sp.Rad, Subsp.RI(K), M.Sc, selaku Direktur Medis RS Panti Rapih. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari budaya keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit, sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan.


Materi pelatihan dibagi menjadi dua bagian, yaitu teori dan praktik:
- Sesi Teori
- Teori B3 serta limbahnya oleh Apt. Maria Laksmi Parahita, S.Farm.
- Penggunaan Spill Kit oleh Agnes Yuniarti, A.Md.Kes.

- Sesi Praktik
Peserta dilatih secara langsung mengenai:
- Penggunaan spill kit untuk bahan kimia
- Penggunaan spill kit untuk bahan sitotoksik
- Penggunaan spill kit untuk ekskresi pasien
Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih berharap seluruh peserta dapat:
- Memahami secara menyeluruh prosedur penanganan tumpahan B3 dan limbahnya di tempat kerja masing-masing.
- Mampu melakukan tindakan awal yang cepat, tepat, dan aman saat terjadi insiden.
- Menjadi agen keselamatan lingkungan di unit kerja masing-masing.
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RS Panti Rapih dalam mewujudkan rumah sakit yang aman, sehat, dan ramah lingkungan. Diharapkan, seluruh karyawan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari sehingga tercipta budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.
“Dengan memahami tata cara penanganan B3, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pasien, rekan kerja, dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu pemateri dalam sesi pelatihan.
Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih terus menunjukkan peran aktifnya sebagai rumah sakit yang peduli, profesional, dan berkomitmen tinggi terhadap mutu pelayanan serta kelestarian lingkungan hidup.
Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)












Stand PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)

