Pelatihan Penanganan Tumpahan B3 dan Limbah di RS Panti Rapih 5/5 (1)

Dalam upaya menjaga standar keselamatan dan keamanan di lingkungan rumah sakit, RS Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Pelatihan Penanganan Tumpahan B3 serta Limbahnya yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Borromeus lantai 6 dan diikuti oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari karyawan, tenaga outsource, dan staf tenant rumah sakit.

Sebagai rumah sakit tipe B dengan akreditasi paripurna, RS Panti Rapih menempatkan keselamatan pasien, pengunjung, karyawan, serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama. Salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan tersebut adalah pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan seluruh karyawan dalam menangani insiden tumpahan B3 serta limbahnya. Dengan memahami alur penanganan yang tepat dan penggunaan spill kit, peserta diharapkan mampu bertindak cepat dan efektif guna meminimalisir risiko bagi kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh dr. Djati Prasodjo, Sp.Rad, Subsp.RI(K), M.Sc, selaku Direktur Medis RS Panti Rapih. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari budaya keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit, sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan.

 

Materi pelatihan dibagi menjadi dua bagian, yaitu teori dan praktik:

  • Sesi Teori
  1. Teori B3 serta limbahnya oleh Apt. Maria Laksmi Parahita, S.Farm.
  2. Penggunaan Spill Kit oleh Agnes Yuniarti, A.Md.Kes.

  • Sesi Praktik

Peserta dilatih secara langsung mengenai:

  1. Penggunaan spill kit untuk bahan kimia
  2. Penggunaan spill kit untuk bahan sitotoksik
  3. Penggunaan spill kit untuk ekskresi pasien

 

Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih berharap seluruh peserta dapat:

  1. Memahami secara menyeluruh prosedur penanganan tumpahan B3 dan limbahnya di tempat kerja masing-masing.
  2. Mampu melakukan tindakan awal yang cepat, tepat, dan aman saat terjadi insiden.
  3. Menjadi agen keselamatan lingkungan di unit kerja masing-masing.

 

Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen RS Panti Rapih dalam mewujudkan rumah sakit yang aman, sehat, dan ramah lingkungan. Diharapkan, seluruh karyawan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari sehingga tercipta budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan memahami tata cara penanganan B3, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pasien, rekan kerja, dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu pemateri dalam sesi pelatihan.

Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih terus menunjukkan peran aktifnya sebagai rumah sakit yang peduli, profesional, dan berkomitmen tinggi terhadap mutu pelayanan serta kelestarian lingkungan hidup.

 

Artikel ditulis oleh :
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

Mohon dapat memberikan rating

RS Panti Rapih Selenggarakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat Dasar 5/5 (1)

Yogyakarta, 1–2 Oktober 2025 – Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan pasien, pengunjung, karyawan, serta lingkungan rumah sakit dengan menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dasar Tingkat D.

Sebagai rumah sakit tipe B yang telah terakreditasi paripurna dengan lebih dari 1.500 karyawan, RS Panti Rapih memahami pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit dan Permenaker No. 186 Tahun 1999, setiap rumah sakit wajib memiliki unit penanggulangan kebakaran yang terdiri dari petugas terlatih. Untuk itu, pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam membekali para petugas dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang mumpuni.

Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan:

  • Pengetahuan petugas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dasar.
  • Keterampilan praktis penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), hidran, serta simulasi evakuasi darurat.

Pada tahap awal, kegiatan ini menyasar 60 orang petugas peran kebakaran atau 50% dari total kebutuhan RS Panti Rapih, yang akan dilatih secara bertahap selama 2 tahun (2 gelombang).

 

Hari I (1 Oktober 2025, Auditorium Borromeus Lt. 6)
Materi teori meliputi:

  • Norma K3 Penanggulangan Kebakaran dan Sosialisasi Aktivasi Kode Merah (oleh Bapak  Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom, Tim Komite K3 RS Panti Rapih).
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Teori Api dan Anatomi Kebakaran, Sistem Proteksi Kebakaran Aktif & Pasif, serta Fire Emergency Plan (oleh Bapak Hermas Risriyanto, S.Pd, Hasamindo Pratama).

 

Hari II (2 Oktober 2025, Area Parkir Timur)
Materi praktik meliputi:

  • Penggunaan alat penanggulangan kebakaran: fire blanket, APAR, dan hidran.
  • Mini simulasi aktivasi kode merah dan evakuasi darurat.

Pelatihan dibuka oleh dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes. selaku Direktur Utama RS Panti Rapih, dilanjutkan sambutan dr. Indra Wira Kusum, AIFO-K, Ketua Komite K3 RS Panti Rapih.

Melalui kegiatan ini, RS Panti Rapih berharap seluruh petugas peran kebakaran:

  • Mampu bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi kondisi darurat.
  • Memiliki keterampilan praktis yang dapat diaplikasikan secara langsung di lingkungan kerja.
  • Menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya keselamatan kerja, sehingga rumah sakit semakin aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh civitas RS Panti Rapih.

Pelatihan ini sekaligus memperkuat citra RS Panti Rapih sebagai rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga peduli terhadap aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas lingkungan kerja.

 

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Apresiasi Untuk Para Pemenang Body Fit Challenge Batch 1 Tahun 2025 No ratings yet.

RS Panti Rapih Dorong Gaya Hidup Sehat dan Produktif Lewat Tantangan Penurunan Berat Badan

Yogyakarta, 8 Juli 2025 — Komitmen RS Panti Rapih dalam mendorong gaya hidup sehat dan produktif bagi seluruh karyawan kembali diwujudkan melalui kegiatan Apresiasi Pemenang Body Fit Challenge (BFC) Batch 1 Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Lobby Lounge Lantai 2 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta, dan dihadiri oleh 25 peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam program tersebut.

Body Fit Challenge (BFC) Batch 1 tahun 2025 merupakan lanjutan dari program serupa yang telah digelar pada tahun 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komite K3 RS Panti Rapih sebagai tindak lanjut dari hasil Medical Check-Up Semester 1 dan 2 Tahun 2024, yang mencatat terdapat 104 karyawan dengan kondisi berat badan berlebih.

Program ini dilaksanakan selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025, dengan fokus utama pada penurunan berat badan secara proporsional untuk menjaga kebugaran dan produktivitas kerja. Penilaian dalam BFC Batch 1 tidak hanya menitikberatkan pada angka timbangan, melainkan juga mencakup aspek kesehatan menyeluruh, antara lain:

  • Status kesehatan umum peserta (tidak sedang mengalami penyakit tertentu yang memengaruhi berat badan)
  • Kedisiplinan dalam mengikuti sesi monitoring dan evaluasi
  • Penurunan massa lemak tubuh
  • Penurunan lemak viseral (lemak di sekitar organ dalam)
  • Peningkatan massa otot

 

Acara apresiasi dibuka dengan laporan pelaksanaan program oleh dr. Indra Wira Kusuma, Ketua Komite K3 RS Panti Rapih. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa bangga terhadap semangat para peserta yang telah berjuang menjaga komitmen terhadap kesehatan pribadi.

Direktur RS Panti Rapih, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, turut memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi institusi atas dedikasi para peserta. Ia menegaskan bahwa RS Panti Rapih terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, mendukung keseimbangan fisik, mental, dan spiritual para karyawannya.

Penghargaan diberikan kepada 3 pemenang utama, masing-masing memperoleh jam tangan olahraga sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, satu penghargaan khusus juga diberikan kepada peserta dengan kategori usia paling senior yang tetap semangat menjalani tantangan.

 

Momen hangat tercipta saat sesi testimoni dari para pemenang, yang berbagi pengalaman, tantangan, dan strategi mereka dalam menurunkan berat badan secara sehat. Suasana keakraban pun berlanjut dalam sesi ramah tamah antar peserta dan panitia.

 

Artikel ditulis oleh :

Humas RS Panti Rapih Yogyakarta

 

Informasi lebih lanjut :

Komite K3 RS Panti Rapih

0274 – 563333 ext 285

Mohon dapat memberikan rating

Pelatihan Wajib Staf RS Panti Rapih Tahun 2024 5/5 (1)

Sehat untuk Semua: Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Pelatihan SDM Unggul

Rumah Sakit Panti Rapih berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan unggul. Sebagai salah satu upaya mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna, RS Panti Rapih menyelenggarakan Pelatihan Wajib Staf Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh karyawan, outsourcing, dan tenant, dengan total peserta sebanyak 1.700 orangpada tanggal 11 – 13 Desember 2024 dan bertempat di Auditorium Gedung Rawat Jalan Terpadu RS Panti Rapih Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan implementasi dari visi RS Panti Rapih dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesadaran staf dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, efisien, berorientasi pada pasien, serta terintegrasi dengan berbagai aspek keselamatan dan mutu layanan.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode Blended Learning, yang terdiri dari:

  1. Pembelajaran Mandiri (Asinkronous Maya): Materi akan dibagikan satu minggu sebelum sesi tatap muka, yaitu pada tanggal 6–13 Desember 2024, untuk dipelajari secara mandiri.
  2. Diskusi dan Praktik Offline: Peserta akan hadir secara langsung untuk mendalami materi melalui diskusi dan praktik pada tanggal 11–13 Desember 2024.

Pelatihan ini mencakup materi-materi penting yang terbagi ke dalam beberapa stand, yaitu:

  • Stand K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja):
    Manajemen Fasilitas dan Alat Medis
    • Pencegahan Kebakaran
    • Hospital Disaster
    • Limbah B3
    • Manajemen Keselamatan
  • Stand WS (Early Warning System)
  • Stand BHD Awam  dan Medis (Bantuan Hidup Dasar bagi Non-Medis & Medis)Stand PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan program pendidikan staf berdasarkan informasi penting, seperti hasil pengukuran mutu, insiden keselamatan, manajemen fasilitas, serta layanan unggulan di RS Panti Rapih.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RS Panti Rapih terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM agar siap menghadapi tantangan dalam pelayanan kesehatan modern.

Pelatihan Wajib Staf RS Panti Rapih Tahun 2024 diharapkan mampu menciptakan tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, sehingga dapat mendukung visi RS Panti Rapih sebagai rumah sakit terpercaya di Yogyakarta.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)

 

 

 

Mohon dapat memberikan rating

Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di RS Panti Rapih: Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan 5/5 (6)

Rumah Sakit Panti Rapih sebagai rumah sakit tipe B yang sudah terakreditasi tingkat paripurna selalu berupaya menjamin keselamatan dan keamanan bagi pasien, pengunjung, karyawan, fasilitas, dan lingkungan yang berada di area rumah sakit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran untuk seluruh karyawan dan staf tenant.

Risiko terjadinya kebakaran termasuk dalam 5 besar risiko non klinis di Rumah Sakit Panti Rapih. Oleh karenanya, seluruh potensi sumber daya manusia yang ada harus memahami potensi bahaya yang ada di sekitar tempat kerja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kesadaran dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi sangat penting untuk diterapkan di unit kerja masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komite K3 RS Panti Rapih mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran (Aktivasi Kode Merah) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan dan staf tenant dalam penanggulangan bahaya kebakaran di rumah sakit. Acara ini terlaksana pada Rabu, 31 Juli 2024, bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus untuk pemaparan materi/teori dan halaman Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada untuk praktek pelatihan.

Pelatihan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari karyawan unit kerja, outsource, dan tenant. Narasumber dan instruktur berasal dari Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada. Acara dibuka langsung oleh Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes.

Pelatihan ini terbagi dalam dua sesi:

 

Sesi Teori

  1. Materi 1:Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, disampaikan oleh Bapak Henricus Sujatmiko, ST (Kantor Keamanan Keselamatan Kerja Kedaruratan dan Lingkungan Universitas Gajah Mada).
  2. Materi 2:Regulasi Kode Merah dan Skenario Simulasi Kode Merah RS Panti Rapih, disampaikan oleh Bapak Kristanto Sugeng Wahjudi, S.Kom (Komite K3 RS Panti Rapih Yogyakarta).

Sesi Praktek

  1. Dilaksanakan di halaman kantor UGM, peserta dibagi menjadi 8 kelompok untuk praktek.
  2. Setiap kelompok membuat mini skenario aktivasi kode merah, peragaan aktivasi kode merah, memadamkan kebakaran menggunakan APAR, dan peragaan dipraktekan antar kelompok.

Dari kegiatan ini, diharapkan peningkatan kompetensi karyawan dalam penanggulangan bencana kebakaran di RS Panti Rapih. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis tetapi juga pengalaman praktis dalam menangani situasi darurat kebakaran, sehingga setiap karyawan siap menghadapi dan menanggulangi kebakaran dengan sigap dan tepat.

 

Artikel ditulis oleh :

Anjar Pintosasi

(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)

 

Mohon dapat memberikan rating