Pada tanggal 8 Desember 2024, Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Terapis Gigi dan Mulut dalam memberikan pelayanan yang optimal sesuai standar. Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai 6 Gedung Rawat Jalan RS Panti Rapih, dihadiri oleh 15 peserta dari berbagai institusi kesehatan.
Workshop ini dibuka oleh Direktur Utama RS Panti Rapih, dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarprofesi dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang holistik dan berkelanjutan.
Terapis Gigi dan Mulut memiliki peran strategis dalam upaya promotif, preventif, serta kuratif sederhana. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut, yang mencakup proses pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Setiap proses ini perlu didokumentasikan dengan baik untuk memastikan kualitas pelayanan serta mendukung komunikasi antarprofesional.
Workshop menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu:
- Ibu Filanti Kusuma Dewi, M.Tr.TGM (DPD PTGMI DIY / Poltekkes Kemenkes Yogyakarta)
Materi :
- Konsep Pelayanan Asuhan Gigi dan Mulut
- Praktik Implementasi Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut pada Berbagai Kasus
- Ibu Sri Rahayu Sumarsih, S.ST (DPD PTGMI DIY / RSUD Wates Yogyakarta)
Materi :
- Proses Pengkajian, Diagnosis, dan Perencanaan Asuhan
- Proses Implementasi, Monitoring, Evaluasi, dan Dokumentasi
- Praktik Implementasi Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut pada Berbagai Kasus
Acara dipandu oleh moderator Ibu Bernadeth Dwi Wahyunani, S.Tr.Gz, RD, dari RS Panti Rapih Yogyakarta.
Melalui workshop ini, peserta diharapkan dapat:
a. Memahami manajemen pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.
b. Memahami proses pengkajian, diagnosis, dan perencanaan asuhan kesehatan gigi dan mulut.
c. Memahami proses intervensi, evaluasi, dan dokumentasi asuhan kesehatan gigi dan mulut.
d. Mampu menerapkan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada berbagai kasus.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa tenaga Terapis Gigi dan Mulut terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Artikel ditulis oleh :
Anjar Pintosasi
(Humas RS Panti Rapih Yogyakarta)
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Instalasi Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RS Panti Rapih
WA : 081128508877 (Jam layanan WA : pk 07.30 – 15.30 WIB, Senin – Jumat. Hari Minggu dan tanggal merah tutup)