Kusta, juga dikenal sebagai lepra, adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang kulit, selaput lendir dan syaraf tepi, serta menyebabkan kerusakan permanen/kecacatan jika tidak ditangani. Lebih lanjut dapat menyebabkan masalah kompleks, baik medis, psikologis, sosial dan budaya.
Gejala
- Bercak kulit yang tidak biasa (pucat atau gelap)
- Mati rasa atau kehilangan sensasi pada kulit
- Pembesaran dan kerusakan saraf, menyebabkan rasa nyeri dan kelemahan otot
- Benjolan-benjolan nyeri di bawah kulit
- Kesulitan berjalan atau menggunakan tangan
- Penglihatan kabur atau kebutaan (jika tidak ditangani)
Penularan
Penularan dapat terjadi dengan adanya kontak erat/interaksi yang sangat lama dan sering, dengan penderita yang tidak diobati, dengan cara :
- Penularan melalui kontak langsung kulit ke kulit luka penderita yang belum mendapatkan pengobatan.
- Penularan melalui udara (droplet) saat berbicara, batuk atau bersin.
- Faktor resiko yang berperan adalah cara penularan, varian genetik dalam hal kerentanan, kelemahan sistem imun, keganasan kuman, dan kondisi sosial ekonomi.
Pengobatan
- Antibiotik Multi Drug Therapy (rifampisin, dapsone, dan clofazimine).
- Pengobatan awal dapat mencegah kerusakan permanen
- Perawatan di rumah sakit bila terjadi reaksi kusta yang berat.
Pencegahan
- Menghindari kontak langsung dengan penderita yang belum mendapatkan pengobatan
- Mencuci tangan secara teratur
- Menggunakan masker saat berinteraksi dengan penderita
- Deteksi dini dan pengobatan cepat
Fakta Penting
- Kusta tidak menular melalui sentuhan biasa.
- Pengobatan tepat waktu sesuai aturan minum obat dapat menyembuhkan penyakit.
- Kusta bukanlah penyakit kutukan atau hukuman.
Jadi, mari hapus stigma dan hilangkan diskriminasi pada penderita kusta.
Artikel ditulis oleh :
dr. Radijanti Anggraheni, Sp. D.V.E
(Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika RS Panti Rapih Yogyakarta)
Sumber:
– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
– Centers for Disease Control and Prev9ention (CDC)
– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Informasi lebih lanjut :
Klinik Penyakit Kulit & Kelamin
Lantai 5 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus
Pendaftaran 24 jam :
Telepon : 0274 – 514004/514006
Aplikasi PnatiRapihKu (download di Play Store atau App Store)
![]() |
![]() |



