Penghentian Sementara IGD RS Panti Rapih untuk Desinfektan

Dalam rangka meminimalkan risiko penularan virus COVID-19 kepada pasien dan tenaga kesehatan di RS Panti Rapih, maka dilakukan dekontaminasi dan pengaturan Tenaga Kesehatan secara berkala. Tindakan dekontaminasi dan pengaturan Tenaga Kesehatan tersebut dilakukan di semua area pelayanan, khususnya pada area pelayanan infeksius dan isolasi.

Berhubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami informasikan kepada masyarakat dan pelanggan RS Panti Rapih bahwa:

Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Panti Rapih akan menghentikan sementara pelayanan selama 24 jam pada hari:

Selasa, 29 Desember 2020 mulai pukul 07.00 WIB

dan buka kembali seperti sedia kala, pada
Rabu, 30 Desember 2020 pukul 07.00 WIB

Pelayanan pasien non gawat darurat dan non infeksius akan dilayani di Klinik Umum dan Klinik Spesialis, sedangkan pasien kondisi gawat darat pada kurun waktu tersebut dimohon untuk langsung menuju Rumah Sakit lain yang terdekat.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi periksa. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 28 Des 2020
Direktur Utama,

drg. V. Triputro Nugroho, M.Kes

Mohon dapat memberikan rating

Posted in Berita Terbaru and tagged , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *