Serba-Serbi Vaksinasi COVID-19 No ratings yet.

Apa itu Vaksin?

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu, sehingga apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut makan tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Siapa sasaran penerima Vaksinasi COVID-19?

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun dan dilaksanakan di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik rumah sakit dan /atau unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan (KKP ), Calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS-Blast untuk melakukan registrasi ulang dan memilih tempat dan waktu pelayanan vaksinasi COVID-19, pemberian vaksinasi dilakukan oleh dokter, perawat, atau bidan yang memiliki kompetensi.

Siapa yang melakukan Vaksinasi Covid-19? Pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi.

Siapa saja yang boleh dan tidak boleh divaksinasi COVID-19?

Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat.

Ada beberapa kriteria inidvidu atau kelompok yang tidak boleh di imunisasi Covid-19 :

  • Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi
  • Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin. Memiliki penyakit penyerta. Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu. Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
  • Tidak sesuai usia Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 adalah kelompok usia 18+ tahun. Artinya, mereka yang diluar kelompok tersebut seperti anak-anak, belum boleh menerima vaksin.
  • Memiliki riwayat autoimun
  • Penyintas COVID-19
  • Wanita hamil

Apakah vaksinasi COVID-19 ini wajib?

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Apakah manfaat dari Vaksin COVID-19?

Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, Vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Apakah setelah divaksin kita pasti kebal terhadap COVID-19?

Vaksin tidak 100% membuat kita kebal dari COVID-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular COVID-19. Untuk itu, meskipun sudah divaksin,  masyarakat harus tetap menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Apa itu KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi)?

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merupakan semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi. Misalnya demam atau nyeri pada area suntikan.

Reaksi apa yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19?

Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.

Beberapa gejala tersebut antara lain:

  • Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
  • Reaksi sistemik seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
  • Reaksi lain, seperti alergi misalnya gatal-gatal, bengkak, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan)

Efek samping dari vaksinasi bersifat segera dan sementara, dan pada umumnya ringan. Untuk antisipasi, di tiap sesi vaksinasi, penerima vaksinasi akan dipantau sesuai dengan vaksin yang digunakan, sebelum bisa meninggalkan lokasi vaksinasi. Selain itu, ada pencatatan barcode per vial untuk tiap penerima vaksin, sehingga penelusuran risiko dapat dilakukan.

 

Link terkait:

https://www.instagram.com/rspantirapihyogyakarta/

https://pantirapih.or.id/rspr/cara-dan-alur-pelayanan-vaksin-di-rs-panti-rapih/

Mulai 6 Juni 2021 Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta melayani Vaksin Covid-19 untuk kelompok Pra Lansia, Lansia dan Kelompok Pelayan Publik Kota Yogyakarta. Bagi Sahabat Sehat Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta yang memenuhi ketentuan tersebut dapat melakukan Pendaftaran minimal H-1, dengan menghubungi nomor RS Panti Rapih 0274-514004, 514006 atau datang langsung ke Bagian Pendaftaran Lantai 2 Gedung Rawat Jalan Borromeus Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0274-563333 ext 1116 (pada hari kerja)

 

 

Materi sejenis ini pernah ditayangkan di Webinar RS Panti Rapih, Hari Rabu, 20 Januari 2021, Sosialisasi Vaksinasi COVID 19,  Alur Pemberian Vaksinasi COVID-19, narasumber dr. Levina Prima R., Sp. PD

Untuk materi edukasi vaksin covid19 dapat dibuka di channel youtube RS Panti Rapih, atau pada video berikut.

Mohon dapat memberikan rating

Bersatu Melawan COVID-19 No ratings yet.

AKU SUDAH DIVAKSIN, DAN SIAP MELAYANI

Pelaksanaan Covid di negara kita, Indonesia, sudah dimulai Rabu, tanggal  13 Januari 2021. Vaksinasi dikedepankan agar laju kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan seminimal mungkin, bisa timbul kekebalan kelompok (herd imunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat,  serta produktivitas perekonomian diharap akan semakin menjadi lebih baik.

Periode awal Januari 2021 ini, prioritas  vaksinasi akan dimulai pada tenaga kesehatan dahulu, secara bertahap akan disuntikkan juga kepada tenaga kerja yang berhubungan dengan masyarakat seperti polisi, TNI, petugas pemerintahan / public, kemudian lansia, masyarakat kelompok rentan, serta akhirnya ke seluruh masyarakat secara luas dan umum.

Vaksin yang disuntikkan pada periode awal ini adalah vaksin yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM, di mana dan sudah dipastikan mencakup kriteria aspek keadaruratan, kemanfaatan yang lebih besar dari resiko, khasiat dan mutu serta keamanan dan keselamatan pengguna.

Sebagai informasi, Vaksin awal yang disuntikkan adalah vaksin produksi SINOVAC, vaksin yang berbasis inactivated virus, di mana disuntikkan di otot lengan, dan diulang 14 hari ke depan.

Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta mendukung program vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dengan mempersiapkan tempat yang aman, akses / alur yang nyaman dan tenaga yang terlatih untuk melakukan vaksinasi. Tenaga kesehatan RS Panti Rapih sudah bersedia divaksin, siap divaksin, dan sudah divaksin secara bertahap.

Dengan di vaksin, kami siap melayani anda lebih optimal, sebab your safety is number one priority, keselamatan anda adalah prioritas pertama kami.

Mohon dapat memberikan rating