Tes narkoba adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi jenis dan kadar obat-obatan terlarang dalam tubuh. Tidak ada persiapan khusus yang diperlukan untuk menjalani tes ini. Namun Sahabat Sehat Panti Rapih mungkin perlu memberitahukan pada dokter terkait obat-obatan atau suplemen yang sedang dikonsumsi. Pasalnya, obat-obatan ini bisa saja berpengaruh pada hasil tes.
Kini RS Panti Rapih tersedia layanan untuk pemeriksaan narkoba. Paket Tes Narkoba ada 2 macam meliputi:
Paket Tes Narkoba 1
– Amphetamine
– Marijuana
– Morphine
Harga: Rp 206.500,-*
Paket Tes Narkoba 2
– Amphetamine
– Marijuana
– Morphine
– Cocaine
– Metaphetamine
– Benzodiazepine
Harga: Rp 267.500,-*
Dapatkan potongan harga 8% dari periode 8 – 20 Agustus 2022 dan berlaku untuk pasien non asuransi. Harga belum termasuk diskon 8%.
*) Paket sudah termasuk biaya administrasi, pemeriksaan oleh dokter umum, surat hasil laboratorium, dan surat keterangan dokter.
Alur Pemeriksaan Tes Narkoba
1. Pendaftaran di Rawat jalan lantai 2 atau via Telephone atau via aplikasi PantiRapihKu
2. Pembayaran di KAS BRI Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus lantai 1 RS Panti Rapih
3. Pengambilan sample urine di Laboratorium lantai 1
4. Konsultasi Dokter Umum. Poli Umum di lantai 5, jika tanggal merah di lakukan di lantai 3
5. Print Surat Keterangan. Dilakukan di Anjungan Mandiri lantai 5 atau di Pendaftaran di lantai 2
Jika Sahabat Sehat Panti Rapih membutuhkan Tes Narkoba, dapat segera melakukan Pendaftaran.
Baca link terkait:
https://pantirapih.or.id/rspr/category/promo/
Ingin mengetahui informasi ini lebih lanjut dapat mengunjungi:
RS Panti Rapih
Gedung Rawat Jalan Borromeus Terpadu Yogyakarta
Telepon : (0274) 563333
Pendaftaran : (0274) 514004, 514006, 521409 (24 jam)