Kenali Sindrome Ramsay Hunt 5/5 (1)

Beberapa hari yang lalu muncul kabar sedih bagi para fans Justin Bieber, karena konser di Indonesia yang terancam dibatalkan karena sang superstar menderita sakit yang membuatnya tidak mungkin memaksakan dirinya untuk konser. Sang superstar menderita penyakit yang disebut dengan Sindrom Ramsay Hunt.

Justin Bieber terkena Sindrom Ramsay Hunt

Apa sebenarnya Sindrom Ramsay Hunt?

Ramsay Hunt merupakan suatu gangguan saraf yang disebabkan oleh infeksi virus Varicella Zoster pada liang telinga atau sering juga disebut sebagai Herpes Zoster Oticus.

James Ramsay Hunt adalah seorang dokter saraf asal Amerika yang pertama kali mendiskripsikan penyakit ini pada tahun 1907 yaitu adanya nyeri telinga akibat adanya infeksi Varicella Zoster. Bila kita pernah mendengar tentang cacar air yang biasanya mengenai anak-anak maka virus Varicella Zoster inilah penyebabnya. Pada saat sembuh dari cacar air virus tersebut tidak mati hanya saja tidak aktif dan pada saat kondisi badan yang lemah atau status imunitas yang menurun maka virus itu akan aktif kembali dan aktivasi dari virus ini kita kenal dengan herpes zoster atau dalam bahasa lokal dikenal dengan istilah β€œDompo”.

Virus ini akan menyerang kulit dan saraf di area yang terkena, tidak hanya di telinga, herpes zoster ini dapat juga dialami di area badan atau anggota gerak seperti tangan dan kaki. Tanda dan gejala yang muncul adalah adanya bintil-bintil berair pada kulit dengan dasar kemerahan disertai rasa nyeri seperti terbakar atau disayat-sayat pada area tersebut. Beberapa saat yang lalu saya menuliskan sebuah artikel mengenai β€œApa itu Neuropati?” maka Sindrom Ramsay Hunt (Herpes Zoster Oticus) inilah salah satu contoh kasus neuropati.

Mengapa Sindrom Ramsay Hunt lebih berat dibandingkan Herpes Zoster biasa?

Infeksi virus pada Sindrom Ramsay Hunt berada di liang telinga dan mengenai saraf wajah yang ada di dalam liang tersebut, yang berakibat ada gangguan saraf wajah pada sisi telinga yang mengalami infeksi, sehingga menyebabkan kelumpuhan setengah wajah berupa sulit menutup mata pada sisi yang terdampak, perot, dan sulit mengerakkan bibir. Sindrom Ramsay Hunt memiliki tanda dan gejala yangΒ  khas yaitu nyeri telinga, bintil-bintil merah pada telinga yang nyeri, dan gangguan otot wajah pada sisi telinga yang nyeri.

Lalu Apakah Ramsay Hunt itu adalah gejala stroke?

Ramsay Hunt tidak ada hubungannya dengan Stroke karena Ramsay Hunt merupakan infeksi virus sedangkan stroke berhubungan dengan gangguan aliran darah di otak. Bagaimana dengan Bell Palsy? Bell palsy juga berbeda dengan Ramsay Hunt karena Bell palsy hanya memiliki gejala gangguan otot pada separuh wajah tanpa disertai nyeri maupun gangguan kulit yang paling sering disebabkan oleh iritasi udara. Jadi tanda dan gejala Sindrom Ramsay Hunt merupakan kombinasi antara Herpes Zoster dan Bell Palsy.

Sindrom Ramsay Hunt membutuhkan penanganan pemberian antivirus segera, untuk mencegah infeksi virus yang lebih luas yang dapat menimbulkan kerusakan saraf yang besar dan permanen. Nyeri pada Sindrom Ramsay Hunt merupakan suatu keluhan yang sangat dominan, karena nyeri yang ditimbulkan akibat kerusakan saraf akan sangat luar biasa sering kali ditandai dengan rasa nyeri terbakar, tersayat, tersengat petir atau disayat-sayat sehingga penanganan nyeri pada kasus ini membutuhkan perhatian khusus. Kelumpuhan otot wajah pada Sindrom Ramsay Hunt memerlukan tindakan fisioterapi yang intensif, sehingga fungsional otot dapat dikembalikan seperti semula, dan fisioterapi ini dapat memakan waktu 2-3 bulan bahkan lebih.

Artikel ini ditulis oleh: dr. Esdras Ardi Pramudita, M.Sc, Sp.N
(Dokter Spesialis Neurologi Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta)

Informasi Pelayanan :Β 
Klinik Saraf
Lantai 5 Gedung Rawat Jalan Borromeus RS Panti RapihΒ Yogyakarta

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating

Penyerahan Hadiah Pemenang Sayembara Pradesain IGD RS Panti Rapih 5/5 (1)

Yogyakarta, 11 Juni 2022 -- Sejak Januari 2020 dunia dirundung bencana Covid-19 yang membawa perubahan pada tata alur pasien dan ruang yang harus disediakan oleh rumah sakit khususnya Instalasi Gawat Darurat (IGD). Bencana itu melanda hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali negara kita Indonesia dan secara khusus Rumah Sakit Panti Rapih (RSPR), Yogyakarta, Indonesia.

Panduan Teknis Pelayanan Rumah Sakit Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2020 mewajibkan Rumah Sakit menyediakan Zona Covid-19 (Zona Merah) dan Zona Non Covid-19 (Zona Hijau) termasuk di IGD. Oleh karenanya RSPR harus segera melakukan adaptasi penyusunan ruangan untuk menghadapi situasi pandemik di masa sekarang dan yang akan datang. Dalam keterbatasan struktur bangunan dan jumlah lantai yang ada adaptasi harus tetap membuat RSPR dapat melayani masyarakat dengan aman dan nyaman.

Di sisi lain Gedung IGD Rumah Sakit Panti Rapih perlu menyempurnakan diri untuk memenuhi tuntutan tersebut secara fungsi dan secara fasad. Gedung IGD yang berdampingan dengan beberapa gedung historis, yaitu bangunan Rumah Sakit, yang merupakan cagar budaya (didirikan tahun 1928), memerlukan pemikiran bentuk fasad baru agar Gedung-gedung historis tersebut tidak terganggu keberadaannya tetapi justru akan semakin menarik dan harmonis. Upaya yang diharapkan dari para peserta sayembara yaitu bentuk fasad bangunan yang berdaya tarik modern dan dapat berdampingan secara harmonis dengan bangunan yang ada di sekitarnya. Tata ruang lingkungan (lanskap) yang menarik di sekitar bangunan juga diharapkan agar secara keseluruhan area IGD menjadi lebih harmonis, fungsional, dan indah.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, Yayasan Panti Rapih mengadakan Sayembara Pradesain Renovasi Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Panti Rapih dengan Dewan Juri: Prof. Ir. Prasasto Satwiko, M.Build.Sc, Ph.D (Ketua merangkap Anggota); Prof. Ir. T. Yoyok Wahyu Subroto, M. Eng., Ph.D (Anggota), IPU; Ir. Gregorius Antar Awal (Yori Antar) (Anggota); Prof. Ir. Henricus Priyosulistyo, M. Sc., Ph.D. (Anggota). Sayembara terbuka bagi para mahasiswa atau perorangan di seluruh Indonesia yang memiliki bidang studi seni bangunan atau keahlian arsitektur maupun desain tata ruang untuk ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan bentuk (fasad), layout bangunan, dan kawasan lingkungan Gedung IGD RS Panti Rapih.

Pendaftaran sayembara telah berlangsung pada 14 Februari - 13 Maret 2021 dengan batas akhir pengiriman desain 9 April 2022. Dari 76 pendaftar sayembara, terdapat 36 naskah yang dikirim. Pada tanggal 23 April 2022 telah dilaksanakan penjurian tahap I dan menghasilkan 5 karya terbaik pilihan tim dewan juri. Kemudian pada tanggal 7 Mei 2022 dilanjutkan dengan penjurian tahap II disertai dengan presentasi para nominator 5 besar.

Pada tanggal 9 Mei 2022, Dewan Juri dan Pengurus Yayasan Panti Rapih mengumumkan Pemenang Sayembara Pradesain Renovasi Gedung IGD Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta yang dipilih setelah melalui mekanisme presentasi nominasi serta rapat penjurian berdasarkan kriteria: Inovasi dan Kreativitas, Kualitas Arsitektur, Filosofi, Fungsi Bangunan dan Keserasian Lingkungan, dan Teknik Presentasi.

Pemenang pertama adalah Tim Studio Gundu yang terdiri atas Evelyn Rusli (Ketua) serta Carol Bimoseno Kridolaksono Indrarto dan Nyra Malika Pribadi (Anggota). Mereka merupakan mahasiswa semester akhir Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Unika Parahiyangan Bandung. β€œDe Nieuwe Bogen”, demikian judul karya desain dari Tim Studio Gundu ini. Dewan juri menilai bahwa kekuatan desain terletak pada desain yang modern namun sederhana dan mendukung kekuatan bangunan lama untuk tampil melalui kehadiran kolam di depan bangunan lama.

Pemenang kedua atas nama Ar. Hanafi Trilaksono, I.A.I, seorang arsitek profesional dari Semarang Jawa Tengah dengan judul karya: β€œTusen de Bogen”. Dewan juri menilai bahwa kekuatan desain dari pemenang kedua ini adalah kematangan geometri, tekstur, dan warna. Desain modern namun memiliki nostalgia masa lalu dan mendukung bangunan lama dengan kuat.

Pemenang ketiga atas nama TIM2 dengan Ar. Robert Rianto Widjaja, I.A.I (Ketua) dan Ar. Sri Hartuti Wahyuningrum, I.A.I, A.A. Keduanya merupakan Dosen Fakultas Arsitektur di Semarang. Judul karya: β€œTransformasi, Wajah Baru Memori Baru”. Kekuatan desain dari Tim2 menurut Dewan Juri terletak pada lengkungan dari tembaga yang berkesan rapi, mewah, modern, sangat berbeda (namun tetap mendukung) bangunan lama.

Penyerahan hadiah bagi para Pemenang Sayembara dilaksanakan pada 11 Juni 2022 di Auditorium Gedung Borromeus Lantai 6 Rumah Sakit Panti Rapih dan diserahkan secara langsung oleh Ambrosius Koesmargono, Ph.D (Ketua Umum Pengurus Yayasan Panti Rapih), Prof. Ir. Henricus Priyosulistyo, M. Sc., Ph.D (Dewan Juri) dan drg. V. Triputro Nugroho, M. Kes (Direktur Utama RS Panti Rapih). Acara penyerahan dihadiri juga oleh Tim Pembangunan Gedung IGD RS Panti Rapih. Pemenang pertama berhak mendapatkan uang senilai Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), Pemenang kedua senilai Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), Pemenang ketiga senilai Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Maria Vita Puji
Humas RS Panti Rapih Yogyakarta
HP : +62 8522 8594 999
Telepon : +62 274 56333, 514014, 514845 ext 1163 / 1116
Email: humas@pantirapih.or.id

Mohon dapat memberikan rating

Ucapan Selamat 5 Tahun Tahbisan Episkopal Mgr. Robertus Rubiyatmoko 5/5 (1)

Yayasan Panti Rapih beserta Unit Karya (@rspantirapihyogyakarta @rspantirini @rspantirahayu @rspantinugroho @rssantaelisabeth @stikespantirapih ) mengucapkan Selamat atas 5 Tahun Tahbisan Episkopal untuk Mgr. Robertus Rubiyatmoko (Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang). Tanggal 19 Mei 2017 – 19 Mei 2022.
Dengan motto beliau yaitu “Quaerere et Salvum Facere” artinya adalah Mencari dan Menyelamatkan.
Profil singkat Mgr Rubiyatmoko

Mgr. Dr. Robertus Rubiyatmoko (lahir 10 Oktober 1963) adalah Uskup Agung di Keuskupan Agung Semarang. Ia ditahbiskan menjadi Imam pada tanggal 12 Agustus 1992 dengan penahbis Mgr. Julius Darmaatmadja, S.J. dan terpilih menjadi Uskup Agung di Keuskupan Agung Semarang pada tanggal 18 Maret 2017 oleh Paus Fransiskus.

Romo Ruby, panggilan dari Robertus Rubiyatmoko, mengawali pendidikan imamatnya di Seminari Menengah Santo Petrus Kanisius Mertoyudan, Magelang. Usai menyelesaikan pendidikan tahun rohani sebagai calon frater diosesan KAS di Seminari Tahun Rohani Keuskupan Agung Semarang di Wisma Jangli Semarang tahun 1984-1985, ia melanjutkan pendidikan belajar filsafat dan teologi di Fakultas Wedabhakti Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dan tinggal di Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan Yogyakarta. Ia ditahbiskan menjadi imam tanggal 12 Agustus 1992.

Semasa menjadi Imam, Romo Ruby sempat bertugas di Paroki Santa Maria Assumta Pakem pada tahun 1992 hingga 1993. Ia lalu ditugaskan oleh Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang waktu itu yakni Mgr. Julius Darmaatmadja, SJ untuk belajar Hukum Gereja di Roma, Italia. Romo Ruby memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum Gereja dari Universitas Gregoriana, Roma. Selama menjalani studi di Roma dia tinggal di Asrama Kepausan Belanda dari tahun 1993 hingga 1997. Sebelum ditunjuk menjadi Uskup Agung Semarang, dia bertugas sebagai staf Seminari Tinggi Santo Paulus Kentungan Yogyakarta dan dosen Hukum Gereja Fakultas Teologi Wedabhakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi Vikaris Yudisial Keuskupan Agung Semarang.

 

Dengan terpilihnya Romo Ruby menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang, sekaligus mengisi kekosongan posisi Uskup, setelah Mgr Johannes Pujasumarta meninggal dunia pada 10 November 2015.

Penahbisan
Uskup Agung Jakarta, Mgr. Prof .Dr. Ignatius Suharyo bertindak sebagai Penahbis Utama Mgr. Ruby, dengan didampingi oleh Uskup Bandung, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C. dan Uskup Malang, Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm. sebagai Uskup Ko-konsekrator. Penahbisan berlangsung pada 19 Mei 2017 di Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian RI (Akpol) di Semarang.

Motto Tahbisan Uskup Ruby, yaitu Quaerere et Salvum Facere yang artinya Mencari dan Menyelamatkan. Motto penggembalaan tersebut diambil dari Injil Lukas bab 19 ayat 10 (Luk 19:10) yang berkisah tentang Zakheus si pemungut cukai.

Mohon dapat memberikan rating

Pelatihan Pelatih Tenaga Keperawatan No ratings yet.

Pelatihan Pelatih Tenaga Keperawatan bertujuan untuk peningkatan keterampilan para perawat di RS Panti Rapih. Wujud nyata kepedulian kami terhadap pasien sebagai "Tamu Ilahi". Pelatihan dipimpin oleh Sr. Yosefine Kusuma Hastuti, CB, MSN selaku Direktur Keperawatan. Sesuai dengan slogan RS Panti Rapih yaitu Sahabat Untuk Hidup Sehat, kami selalu update ilmu demi kesehatan masyarakat.

Mohon dapat memberikan rating

Kunjungan Kementerian Kesehatan Dalam Rangka Kesiapan RS Panti Rapih pada Kegiatan Presidensi G20 di Provinsi DIY 5/5 (1)

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Bpk Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E, M.A, Ph.D bersama jajarannya berkunjung ke RS Panti Rapih dalam rangka monitoring kesiapan RS Panti Rapih untuk mendukung Kegiatan Presidensi G20 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kunjungan lapangan (hospital tour) tersebut bertujuan untuk melihat kondisi RS Panti Rapih secara langsung. Area yang dikunjungi meliputi Ruang Isolasi dan Ruang Perawatan Intensif, Ruang Rawat Inap VIP dan VVIP, serta Instalasi Gawat Darurat.

G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang memiliki anggota negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. Tahun ini, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah dari penyelenggaraan KTT tahunan G20 tersebut. Selain Bali dan DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu Provinsi yang dikunjungi oleh para Menteri Keuangan negara-negara peserta serta Gubernur Bank Central pada forum G20.

RS Panti Rapih ditunjuk oleh Kemenkes RI sebagai salah satu dari beberapa RS di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penyedia layanan kesehatan dalam acara Presidensi G20. Direktur Utama RS Panti Rapih, drg. V. Triputro Nugroho, M.Kes dalam kesempatannya menyatakan kesiapan RS Panti Rapih untuk mendukung acara G20 tersebut.

 

Rating untuk artikel/halaman ini : 5/5 (1)

 

Mohon dapat memberikan rating

Promo Acne Peeling – Klinik Estetika Lucia No ratings yet.

(Promo Sudah Selesai)

Halo Sahabat Sehat RS Panti Rapih! Sebentar lagi mau Tahun Baru 2022 nih, Sahabat Sehat Panti Rapih sudah persiapan apa aja? 🀩

Yuk siapkan diri kamu Tampil Glowing di Tahun 2022 hanya dengan Rp 999.000,- aja lho πŸ₯³
Promo berlaku dari tanggal 1 – 31 Januari 2022.


Dapat apa saja ya kalau ambil Paket Acne Peeling ini?
– 4 kali tindakan dengan jarak 2 minggu
– 2x konsultasi dokter SpKK
– Masa berlaku paket sampai dengan 3 bulan sejak pembelian paket tindakan

Acne Peeling bertujuan untuk:
– Mengurangi minyak berlebih,
– Melepaskan lapisan kulit mati,
– Mengobati dan mencegah timbulnya jerawat,
– Mengurangi peradangan,
– Mengatasi penyumbatan pada pori-pori kulit.

Tampil lebih percaya diri dengan kulit sehat, bersih & cerah

Lokasi Pelayanan :
Klinik Estetika Lucia
Lantai 5 Gedung Rawat Jalan Terpadu Borromeus RS Panti Rapih Yogyakarta

Pendaftaran :
Pendaftaran 24 Jam (0274) 514004 / 514006
Aplikasi PantiRapihKU (Play Store dan App Store)

Mohon dapat memberikan rating

Kerjasama FKRTL Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan dengan RS Panti Rapih Yogyakarta 4.82/5 (11)

Pada tanggal 27 Desember 2021 diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan dengan RS Panti Rapih Yogyakarta yang diwakili oleh drg. Vincentius Triputro Nugroho, M.Kes selaku Direktur Utama RS Panti Rapih Yogyakarta. Semoga dengan kerja sama ini, pelayanan menjadi lebih baik sehingga pasien semakin mendapatkan layanan kesehatan yang prima, lebih cepat dan baik di RS Panti Rapih.

 

Informasi BPJS RS Panti Rapih :Β 
WA : 08112863442
Senin – Sabtu, pk 07.00 – 14.00 WIBΒ 
Hari Minggu dan tanggal merah tutup

Rating untuk artikel/halaman ini : 4.82/5 (11)

Mohon dapat memberikan rating

Penggunaan Antibiotik pada Ibu Hamil dan Pentingnya Pencegahan Resistensi Antimikroba No ratings yet.


Proses penyembuhan suatu penyakit erat kaitannya dengan obat, dan tidak dipungkiri antimikroba menjadi salah satu pilihan obat yang digunakan masyarakat secara luas, karena dipercaya selalu memberikan efek kesembuhan. Salah satu kelompok masyarakat tersebut adalah ibu hamil. Perlu kita ketahui bahwa ibu hamil mengalami perubahan fisiologis dalam tubuhnya, perubahan ini menyebabkan peningkatan laju filtrasi glomerulus, volume total tubuh, dan curah jantung. Sistem kekebalan tubuh juga mengalami perubahan, sehingga lebih mudah terjangkit penyakit. Beberapa penyakit yang sering muncul pada masa kehamilan antara lain anemia, infeksi saluran kemih, hipertensi, diabetes melitus gestasional, infeksi saluran pernapasan, dan bahkan infeksi serius lainnya yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin dalam kandungannya.

Selama kehamilan, janin mendapatkan oksigen dan nutrisi melalui organ yang disebut plasenta. Di situasi tertentu, plasenta dapat membantu melindungi janin dari infeksi ketika berada di dalam rahim. Jika ibu hamil terserang infeksi, plasenta akanmembantu melindungi janin dari infeksi tersebut. Salah satu contoh kondisi pada ibu hamil yang tidak memerlukan penggunaan antimikroba adalah ketika ibu hamil mengalami flu biasa atau kondisi ringan lainnya. Ibu hamil dapat melakukan perawatan diri seperti: mandi dengan air hangat, menggunakan uap air panas pada hidung yang tersumbat ketika flu, penggunaan semprotan hidung dan berkumur dengan larutan yang mengandung garam non yodium (WebMD, 2021). Selain itu diperlukan tindakan untuk mencegah terjadinya infeksi dengan mencuci tangan secara teratur, menyiapkan makanan secara higienis, dan menghindari kontak dekat dengan orang sakit (WHO, 2020).

Namun ada kalanya ibu hamil juga membutuhkan terapi atau pengobatan karena jika infeksi tidak diobati dapat menyebabkan persalinan dini, kematian bayi baru lahir, atau masalah pada organ bayi. Salah satu terapi yang digunakan adalah pemberian antimikroba. Antimikroba adalah obat yang digunakan untuk mencegah atau mengobati infeksi (WHO,2020).. Akan tetapi tidak semua antimikroba aman untuk ibu hamil dan janinnya, karena beberapa antimikroba dapat melewati sawar darah plasenta dan mempengaruhi pertumbuhan janin dalam kandungan (WebMD, 2021). Maka ketika ibu hamil mengonsumsi antimikroba, harus diperhitungkan rasio resiko manfaat bagi kesehatan ibu dan janin dikandungannya dengan cara penyesuaian dosis dan monitoring serta pengkajian yang tepat (Brandon, 2015).

Terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan ketika pemberian antimikroba pada ibu hamil, antara lain: menghindari penggunaan antimikroba pada trimester pertama, pengecekan laboratorium untuk mengonfirmasi jenis infeksi mikroba, pemberian dosis antimikroba sekecil mungkin, pemberian antimikroba dalam waktu singkat dan efektif, serta penggunaan hanya satu jenis antimikroba (WebMD, 2021). Menurut reviewpenggunaan antimikroba pada ibu hamil oleh Brandon (2015), rata-rata 1 dari 4 ibu hamil akan diresepkan antimikroba. Beberapa jenis antimikroba yang aman untuk masa kehamilah antara lain: penisilin, ampisilin, klindamisin, metronidazole (untuk trimester 2 dan 3), dan eritromisin. Sedangkan, beberapa jenis antimikroba yang tidak aman selama masa kehamilan antara lain: tetrasiklin, sulfonamida, fluorokuinolon, streptomisin, kanamisin, dan aminoglikosida (WebMD, 2021).

Beberapa contoh resiko yang ditimbulkan dari penggunaan antimikroba selama masa kehamilan antara lain gangguanperkembangan tulang dan menghitamkan gigi bayi yang sedang berkembang yang disebabkan oleh penggunaan antimikroba golongan tetrasiklin. Tetrasiklin tidak dianjurkan untuk digunakan setelah minggu kelima masa kehamilan. Contoh lainnya yaitu antimikroba golongan sulfonamida dapat menimbulkan gangguan pada jantung, bibir sumbing, dan penyakit kuning. Sulfonamida umumnya dihindari selama trimester pertama kehamilan dan menjelang waktu persalinan (Mayo Clinic, 2021).

Penggunaan antimikroba yang tidak tepat pada ibu hamil dapat membahayakan janin serta berkontribusi pada terjadinya resistensi antimikroba. Hal ini dikarenakan penggunaan antimikroba terkadang dihentikan ketika sudah mulai merasa lebih baik atau sembuh. Β Akan tetapi pengobatan sampai selesai diperlukan untuk membunuh mikroba penyebab penyakit.Kegagalan pengobatan antimikroba yang tidak sampai selesai dapat mengakibatkan meningkatnya penyebaran sifat resisten antimikroba khususnya mikroba yang berbahaya, Oleh karena itu, sangat penting untuk menggunakan antimikroba sampai habis (WebMD, 2021).

Menurut WHO 2020, resistensi antimikroba merupakan salah satu ancaman terbesar dan mendesak bagi dunia kesehatan saat ini karena dapat berdampak pada peningkatan lama tinggal pasien rawat inap, biaya pengobatan, dan berujung pada peningkatan kematian bagi siapapun pada semua rentang usiadan di mana pun. Resistensi antimikroba terjadi secara alamiah, tetapi penggunaan antimikroba yang salah dapat mempercepat proses resistensi tersebut.

Resistensi mikroba terjadi karena mikroba telah berubah dalam beberapa cara sehingga bakteri tidak dapat dieradikasi oleh antimikroba. Setiap mikroba yang mampu bertahan dari pengobatan antimikroba dapat berkembang biak dan meneruskan sifat resistennya. Sehingga ketika mikroba yang sudah resisten tersebut menginfeksi, infeksi menjadi sulit untuk diobati. Oleh sebab itulah ketepatan penggunaan antimikroba menjadi penting karena mempengaruhi seberapa cepat dan sejauh mana resistensi terjadi (Mayo Clinic, 2021).

Dengan adanya resistensi antimikroba, beberapa obat yang dulunya merupakan lini pertama pengobatan suatu infeksi, sekarang menjadi kurang efektif atau tidak bekerja sama sekali. Sehingga dipilihlah terapi lini kedua bahkan lini ketiga untuk pengobatan. Ketika antimikroba tidak lagi berpengaruh pada jenis mikroba tertentu, mikroba tersebut dikatakan resisten antimikroba (Mayo Clinic, 2020).

Pencegahan resistensi antimikroba merupakan tanggungjawab dari seluruh pihak, sehingga perlu adanya upaya bersama dalam pengendalian antimikroba. Dokter dapat berperan dalam penegakan diagnosa pasien dan peresepan antimikroba. Apoteker dapat berperan dalam skrining peresepan antimikroba, seperti pengecekkan administratif resep, dari kelengkapan identitas dokter dan pasien, pengecekkan dosis antimikroba yang rasional, penyampaian informasi yang jelas dan lengkap kepada pasien terkait cara minum obat, aturan minum obat, edukasi pemakaian antimikroba sampai habis. Selain itu apoteker juga bertanggung jawab dalam pemantauan dan evaluasi pemakaian antimikroba. Di samping itu, apoteker dan dokter dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk menentukan pilihan terapi antimikroba yang tepat berdasarkan diagnosa dari dokter. Penegakan peraturan perundang-undangan sepertiPeraturan Menteri Kesehatan RI nomer 2406 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik juga perlu diterapkan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Tak lupa, masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam pengendalian antimikroba. Masyarakat harus berperan aktif untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan lengkap terkait antimikroba yang didapatkan. Hal yang terpenting adalah perubahan mindset bahwa tidak semua penyakit akan sembuh hanya dengan antimikroba.

Oleh karena itu marilah kita dukung optimalisasi penggunaan antimikroba dan peningkatan kesadaran serta pemahaman akan dampak resistensi antimikroba. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran resistensi antimikroba antara lain, penggunaanantimikroba yang hanya berdasarkan peresepan dari dokter, tidak menggunakan antimikroba jika memang tidak diperlukan, serta mengikuti saran petugas kesehatan saat menggunakan antimikroba misalnya tepat waktu dan durasi pengobatan. Antimikroba tidak diperbolehkan untuk dibagi kepada orang lain ataupun menggunakan antimikroba sisa dari orang lain. Mari kita berlaku bijak dalam setiap penggunaan antimikroba.

Oleh :

Apt. Cornelia Melinda, S.Farm, Apt. Margaretha Wulan K, S.Farm, Apt. Dias Rosari L, S.Farm

Sumber:

Brandon, et al, 2015, A Review of Antibiotics Use in Pregnancy, https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/26598097/

WHO, 2020, Antibiotic Resistance, https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/antibioticresistance

WebMD, 2021, Is It Save to Take Antibiotics While Pregnant,https://www.webmd.com/baby/safe-to-take-antibiotics-while-pregnant#1

Mayo Clinic, 2020, Antibiotics: Are You Misusing Them,https://www.mayoclinic.org/healthylifestyle/consumer-health/in-depth/antibiotics/art-20045720?pg=2

Mayo Clinic, 2021, Is It Safe to Take Antibiotic DuringPregnancy, https://www.mayoclinic.org/healthy-lifestyle/pregnancy-week-by-week/expert-answers/antibiotics-and-pregnancy/faq-20058542.

Peraturan Menteri kesehatan RI Nomor 2406 tahun 2011.

 

Info Pelayanan :
Instalasi Farmasi Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta
Lantai 1 Gedung Rawat Jalan Borromeus
Jl Cik Ditiro 30 Yogyakarta 55223
Senin – Minggu, pk 07.00 – 20.00 WIB

Mohon dapat memberikan rating

Gratis Mainan di Klinik Anak Sakit RS Panti Rapih No ratings yet.

GRATIS MAINAN

Spesial HUT RS Panti Rapih ke 92 di Klinik Anak Sakit πŸ₯°πŸ₯°
Untuk anak yang datang ke Klinik Anak Sakit selama tanggal 6-26 September 2021 akan mendapat gratis mainan. Hal ini kami lakukan supaya anak-anak yang berkunjung ke Klinik Anak Sakit RS Panti Rapih dapat gembira dan segera pulih kembali πŸ€—

#RSPantiRapih #PantiRapih #RSdiJogja #SpesialHUTRSPR92

INFORMASI & PENDAFTARAN HUBUNGI RS PANTI RAPIH

Mohon dapat memberikan rating

Selamat Hari Perawat Nasional 2021 5/5 (1)

Terimakasih perawat yang tanpa kenal lelah sudah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara tulus, iklhas dan profesional. Mari kita bersama-sama melawan pandemi COVID-19. Tetap jaga kesehatan dalam menjalankan tugas mulia perutusan ini.


Selamat Hari Perawat Nasional 2021.
Perawat Tangguh. Indonesia Bebas COVID-19. Masyarakat Sehat

Mohon dapat memberikan rating